Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
Ilustrasi demo guru honorer di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak Presiden Prabowo melakukan reformasi total tata kelola guru nasional secara menyeluruh.
  • Pemerintah diminta menghapus sistem PPPK dan PPPK Paruh Waktu untuk disatukan kembali menjadi status Pegawai Negeri Sipil.
  • Langkah tersebut bertujuan mengatasi diskriminasi, ketidakpastian gaji, serta menjamin keadilan bagi tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi total terhadap tata kelola guru nasional.

Ia meminta pemerintah menghapus sistem pengelompokan (cluster) guru, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW), untuk kemudian disatukan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, pembenahan ini sangat mendesak demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem cluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujar Lalu kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Lalu menilai bahwa keberadaan multi-skema dalam pengangkatan guru selama ini justru memicu kerumitan baru, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga perlakuan yang dianggap diskriminatif.

Ia mendorong agar sistem rekrutmen dikembalikan ke jalur tunggal yang lebih stabil.

“Kedepan rekrutmen guru harus disatukan melalui satu jalur nasional, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan formasi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan riil di masing-masing daerah,” ujarnya.

Selain masalah status, politisi PKB ini menyoroti persoalan klasik yang masih menghantui guru PPPK, yakni keterlambatan pembayaran gaji.

Hal ini dinilai sebagai dampak buruk dari lemahnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

baca juga
Sejumlah anggota Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar unjuk rasa saat Apel Akbar Guru Honorer di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (26/1/2026). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc]
Sejumlah anggota Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar unjuk rasa saat Apel Akbar Guru Honorer di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (26/1/2026). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc]

“Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Lalu meminta Presiden Prabowo untuk mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan menghentikan rekrutmen melalui skema tersebut.

Ia berpendapat bahwa kendali penuh tata kelola guru harus berada di tangan pemerintah pusat agar distribusi dan pembinaan karier guru merata di seluruh tanah air.

“Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bawa Klub Presiden Prabowo Promosi, Widodo Cahyono Putro Justru Kecewa, Ini Alasannya

Bawa Klub Presiden Prabowo Promosi, Widodo Cahyono Putro Justru Kecewa, Ini Alasannya

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:01 WIB

RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League

RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:30 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB