KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

Bella | Suara.com

Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dea Hardianingsih]
  • KPK memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan, di Jakarta terkait dugaan korupsi proyek perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.
  • Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang dimulai sejak April 2023.
  • Kasus sistematis ini telah menjerat puluhan tersangka dan perusahaan akibat praktik pengondisian pemenang tender proyek strategis nasional.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Staf Ahli Menteri Perhubungan lintas periode, Robby Kurniawan (RK), untuk mendalami perannya dalam perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan terhadap RK dilakukan setelah sebelumnya ia sempat absen dari panggilan penyidik pada April lalu. KPK kini berupaya menelusuri lebih jauh keterkaitan sejumlah pihak dalam praktik dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK selaku Staf Ahli Menhub," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

RK diketahui pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan di dua era berbeda. Pada masa kepemimpinan Budi Karya Sumadi, ia bertugas di bidang logistik dan multimoda. Sementara pada periode Dudy Purwagandhi, posisinya beralih ke bidang kawasan dan lingkungan.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa bagian tengah. Sejak saat itu, penyidikan terus berkembang dan menyeret banyak pihak.

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan puluhan tersangka, termasuk individu dan korporasi. Hingga awal 2026, total tersangka yang telah ditahan mencapai 21 orang, serta dua perusahaan yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, mulai dari pembangunan jalur ganda di Solo hingga proyek perkeretaapian di Makassar, serta pekerjaan konstruksi dan supervisi di wilayah Jawa Barat. Selain itu, proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera juga masuk dalam lingkup penyidikan.

KPK menduga adanya praktik pengondisian pemenang proyek yang dilakukan secara sistematis. Modus tersebut disebut berlangsung sejak tahap administrasi hingga proses penentuan pemenang tender, yang membuka celah terjadinya suap dan korupsi dalam proyek-proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:25 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas

Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:15 WIB

Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan

Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:37 WIB

KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan

KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan

Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:52 WIB

Terkini

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB