Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
  • Program JHT BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial jangka panjang bagi pekerja melalui akumulasi iuran bulanan yang dikelola investasi.
  • Pencairan sebagian dapat dilakukan peserta aktif minimal sepuluh tahun untuk kebutuhan persiapan pensiun atau kepemilikan rumah pribadi.
  • Pencairan penuh diperuntukkan bagi peserta yang berhenti bekerja, mengundurkan diri, atau pensiun dengan melengkapi syarat dokumen resmi.

Suara.com - Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu hal yang paling sering dicari pekerja, terutama saat menghadapi perubahan status pekerjaan. Proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi.

Banyak peserta yang belum memahami secara detail dokumen apa saja yang perlu disiapkan sebelum mengajukan pencairan. Padahal, kelengkapan berkas menjadi faktor utama agar proses klaim berjalan lancar.

Selain itu, jenis pencairan juga menentukan syarat yang dibutuhkan. Ada perbedaan antara pencairan sebagian bagi peserta yang masih bekerja dan pencairan penuh bagi yang sudah tidak bekerja.

Karena itu, penting bagi kamu untuk memahami aturan dan persyaratan yang berlaku. Dengan begitu, proses pencairan dana bisa dilakukan lebih cepat dan minim kendala.

Apa Itu JHT BPJS Ketenagakerjaan

Program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu manfaat utama dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan untuk memberikan perlindungan finansial jangka panjang bagi pekerja.

Dana JHT berasal dari iuran bulanan yang dibayarkan oleh pekerja dan perusahaan, kemudian dikelola serta dikembangkan melalui investasi.

Manfaat JHT diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat dicairkan saat peserta memenuhi syarat tertentu, seperti pensiun, berhenti bekerja, atau mengalami kondisi khusus.

Selain pencairan penuh, program ini juga memungkinkan peserta mengambil sebagian saldo untuk kebutuhan tertentu seperti persiapan pensiun atau pembelian rumah.

Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah rincian syarat dan dokumen yang perlu kamu siapkan sesuai dengan jenis pencairannya:

1. Pencairan Sebagian (Masih Bekerja)

Peserta yang masih aktif bekerja tetap bisa mencairkan sebagian dana JHT, dengan ketentuan telah terdaftar minimal 10 tahun.

Jumlah yang bisa diambil dibatasi maksimal 10 persen untuk kebutuhan persiapan pensiun atau 30 persen untuk keperluan kepemilikan rumah.

Untuk mengajukan pencairan ini, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting.

Dokumen tersebut meliputi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai identitas kepesertaan.

Selain itu, kamu juga harus melampirkan fotokopi KTP sebagai bukti identitas diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam, Apa Saja Layanannya?

Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam, Apa Saja Layanannya?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:02 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Terkini

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB