Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
baca 10 detik
  • Program JHT BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial jangka panjang bagi pekerja melalui akumulasi iuran bulanan yang dikelola investasi.
  • Pencairan sebagian dapat dilakukan peserta aktif minimal sepuluh tahun untuk kebutuhan persiapan pensiun atau kepemilikan rumah pribadi.
  • Pencairan penuh diperuntukkan bagi peserta yang berhenti bekerja, mengundurkan diri, atau pensiun dengan melengkapi syarat dokumen resmi.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) juga dibutuhkan untuk melengkapi data administrasi.

Peserta wajib menyertakan surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.

Dokumen lain yang perlu disiapkan adalah fotokopi buku tabungan untuk proses pencairan dana.

Jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dokumen tersebut juga perlu dilampirkan.

2. Pencairan Penuh (Sudah Tidak Bekerja)

Pencairan penuh hanya dapat dilakukan oleh peserta yang sudah tidak bekerja di perusahaan mana pun.

Kondisi ini bisa terjadi karena mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau telah memasuki usia pensiun.

Salah satu dokumen utama yang harus disiapkan adalah surat paklaring atau surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.

Peserta juga wajib melampirkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti kepesertaan.

baca juga

Selain itu, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga tetap menjadi dokumen wajib untuk verifikasi data.

Fotokopi buku tabungan juga diperlukan sebagai tujuan transfer dana pencairan.

Jika peserta memiliki NPWP, dokumen tersebut perlu disertakan sebagai pelengkap administrasi. Khusus bagi peserta yang mencairkan dana karena pensiun, diperlukan tambahan surat keterangan pensiun.

Dengan menyiapkan seluruh dokumen tersebut secara lengkap, proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.

Peserta juga disarankan untuk memastikan semua data sesuai agar tidak terjadi kendala saat proses verifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam, Apa Saja Layanannya?

Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam, Apa Saja Layanannya?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:02 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×