Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN

Ronald Seger Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 21:00 WIB
Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN
Diskusi berjudul ”Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan”, yang digelar Dewan Pengurus Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) di Jakarta, Senin (4/5/2026). [Dok Pribadi]
baca 10 detik
  • Ardi Manto mengkritik pelibatan militer dalam urusan sipil yang tidak sesuai tugas pokok pertahanan negara.
  • Diskusi di Jakarta pada Mei 2026 menyoroti peran Dewan Pertahanan Nasional yang dianggap memberikan masukan kurang tepat.
  • Beni Sukadis menjelaskan bahwa kelemahan pengawasan DPR mengakibatkan kebijakan pertahanan nasional menjadi tidak konsisten dan tidak maksimal.

Suara.com - Direktur Imparsial, Ardi Manto, menyoroti perluasan peran militer, satuan tugas penertiban kawasan hutan (PKH) hingga keberadaan Dewan Pertahanan Nasional yang melibatkan Kementerian Pertahanan.

Melihat kondisi hari ini, kata Ardi Manto, sebetulnya banyak pertimbangan yang dapat diberikan oleh Dewan Pertahanan Nasional (DPN) kepada Presiden Prabowo. Namun, belakangan, kata dia, outputnya semuanya kacau.

Hal ini disampaikan Ardi Manto dalam diskusi berjudul ”Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan”, yang digelar Dewan Pengurus Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Selain itu, kata Ardi, belakangan misalnya, di mana memberikan tugas kepada Kementerian Pertahanan dalam satgas PKH (penertiban kawasan hutan), yang kemudian misalnya, di Bangka melibatkan kekuatan pertahanan penuh seperti turun pakai helikopter, masuk lewat jalur laut, ada serangan darat hanya untuk menertibkan penambang illegal.

"Ini drama dan sensasi kebijakan. Sebetulnya, penertiban kawasan hutan terutama penambang illegal hanya membutuhkan ketegasan pemerintah. Misalnya, Menteri ESDM Bahlil tinggal ditegur oleh Presiden, segera tertibkan tambang illegal kalau tidak saya mencopot," kata dia.

Ini membuat, kata Ardi, kekuatan pertahanan malah mengurusi hal-hal yang sebenarnya tidak diurusi.

"Yang seharusnya bukan dikerjakan oleh kekuatan pertahanan kita, militer kita-TNI kita, menjadi ikut campur kesana.  Akhirnya, peran militer semakin luas, tidak lagi fokus pada bidang pertahanan," paaprnya.

Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional, kata Ardi, seharusnya dapat memberikan masukan kepada Presiden untuk mengembangkan dan memperkuat industri pertahanan nasional, bukan memberikan masukan agar melibatkan militer di urusan-urusan sipil seperti MBG, Kopdes Merah Putih, Satgas PKH, Pangan dan lain sebagainya yang bukan tugas TNI.

Pada kesempatan itu, Pengamat Pertahanan dan Militer, Beni Sukadis, membeberkan ketidakkonsistenan kebijakan pertahanan nasional Indonesia.

baca juga

Dulu, kata dia, Indonesia punya Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) yang hanya bertahan sampai tahun 1999, artinya sekitar 29 tahun. Kemudian, ketika terjadi Reformasi 1998 terjadi perubahan baik dari sisi sosial politik, ekonomi hingga kebijakan pertahan.

”Pemisahan TNI dan Polri adalah salah satu tuntutan reformasi yang salah satu tujuan utamanya memperkuat profesionalisme militer dalam kerangka pertahanan negara” jelas Beni.

Saat orde baru, kata Beni, kita mempunyai Dewan Ketahanan Nasional bukan Dewan Pertahanan Nasional. Salah satu terobosan politik hukum untuk memisahkan TNI-Polri yakni lahirnya UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara yang mengatur pertahanan semesta untuk menjaga kedaulatan, keutuhan NKRI, dan keselamatan bangsa dari ancaman militer maupun non-militer.

Ia mengatakan, kemudian dua tahun setelah 2002, dibuatlah UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Memang, kata Beni, dalam Pasal 15 UU 3/2002 tentang Pertahanan Nasional disebutkan bahwa di masa depan akan dibentuk Dewan Pertahanan Nasional yang berfungsi sebagai merumuskan kebijakan strategis negara dalam bidang pertahanan nasional.

Hal tersebut, lanjut Beni, misalnya, tentang pertahanan negara, geostrategi, geopolitik, yang semuanya akan dibicarakan melalui DPN. Secara fungsi, dewan pertahanan nasional ini hanya memberikan nasihat dan rekomendasi kebijakan terhadap pertahanan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

5 Rekomendasi Drakor Militer-Komedi, Terbaru The Legend of Kitchen Soldier

5 Rekomendasi Drakor Militer-Komedi, Terbaru The Legend of Kitchen Soldier

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 13:05 WIB

Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!

Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 11:34 WIB

Terkini

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB