Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Kapolri menanggapi masukan Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait ketimpangan jumlah personel di seluruh tingkatan organisasi kepolisian nasional.
  • Polri terus melakukan pembenahan tata kelola SDM serta menyesuaikan struktur organisasi secara fleksibel sesuai kebutuhan lapangan.
  • Evaluasi dilakukan untuk merampingkan struktur di tingkat Mabes sekaligus memperkuat operasional hingga ke tingkat Polsek masyarakat.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi masukan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait ketimpangan jumlah personel di tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek.

Menurut Sigit, Polri saat ini terus melakukan pembenahan dalam tata kelola organisasi, termasuk di bidang sumber daya manusia (SDM) dan struktur kelembagaan.

“Kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya, baik di bidang lengkaplah, dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya,” kata Sigit usai Rakernis Reskrim di Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan. Karena itu, struktur organisasi Polri akan terus disesuaikan secara fleksibel.

“Intinya tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada tentunya itu juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa,” ujarnya.

Menurut Sigit, ada bagian organisasi yang perlu dirampingkan, namun ada pula sektor yang harus diperkuat.

“Jadi ada hal yang kemudian kita mampatkan, namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, menyampaikan perlunya perbaikan dalam struktur organisasi dan tata kerja internal Polri.

Ia menyinggung konsep reformasi Polri pada masa awal yang mengusung prinsip “Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat”.

baca juga

“Reformasi awal dulu sebenarnya ada istilahnya, Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat. Nah, kondisi sekarang kan timpang. Jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar, sementara di Polsek-nya lemah,” kata Dofiri kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Menurut Dofiri, evaluasi struktur organisasi internal Polri perlu dilakukan agar terjadi perampingan di tingkat Mabes dan penguatan hingga tingkat Polsek, terutama dalam aspek pelayanan masyarakat.

“Nah kira-kira seperti itu ya. Jadi struktur itu ada dua. Satu kedudukan Polri, yang kedua struktur organisasi dan tata kerja internal Polri sendiri. Kedudukan tidak berubah, tetap berada di bawah Presiden. SOTK-nya yang paling disorot adalah terkait struktur organisasi pada markas besar,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB