Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Kapolri menanggapi masukan Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait ketimpangan jumlah personel di seluruh tingkatan organisasi kepolisian nasional.
  • Polri terus melakukan pembenahan tata kelola SDM serta menyesuaikan struktur organisasi secara fleksibel sesuai kebutuhan lapangan.
  • Evaluasi dilakukan untuk merampingkan struktur di tingkat Mabes sekaligus memperkuat operasional hingga ke tingkat Polsek masyarakat.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi masukan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait ketimpangan jumlah personel di tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek.

Menurut Sigit, Polri saat ini terus melakukan pembenahan dalam tata kelola organisasi, termasuk di bidang sumber daya manusia (SDM) dan struktur kelembagaan.

“Kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya, baik di bidang lengkaplah, dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya,” kata Sigit usai Rakernis Reskrim di Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan. Karena itu, struktur organisasi Polri akan terus disesuaikan secara fleksibel.

“Intinya tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada tentunya itu juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa,” ujarnya.

Menurut Sigit, ada bagian organisasi yang perlu dirampingkan, namun ada pula sektor yang harus diperkuat.

“Jadi ada hal yang kemudian kita mampatkan, namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, menyampaikan perlunya perbaikan dalam struktur organisasi dan tata kerja internal Polri.

Ia menyinggung konsep reformasi Polri pada masa awal yang mengusung prinsip “Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat”.

baca juga

“Reformasi awal dulu sebenarnya ada istilahnya, Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat. Nah, kondisi sekarang kan timpang. Jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar, sementara di Polsek-nya lemah,” kata Dofiri kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Menurut Dofiri, evaluasi struktur organisasi internal Polri perlu dilakukan agar terjadi perampingan di tingkat Mabes dan penguatan hingga tingkat Polsek, terutama dalam aspek pelayanan masyarakat.

“Nah kira-kira seperti itu ya. Jadi struktur itu ada dua. Satu kedudukan Polri, yang kedua struktur organisasi dan tata kerja internal Polri sendiri. Kedudukan tidak berubah, tetap berada di bawah Presiden. SOTK-nya yang paling disorot adalah terkait struktur organisasi pada markas besar,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Terkini

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:08 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:06 WIB

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 21:52 WIB

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

News | Senin, 21 September 2026 | 21:41 WIB

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:36 WIB

×