Ketimbang Ngebut Sahkan RUU TNI, Bivitri Tantang DPR Revisi UU Peradilan Militer, Berani?

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Senin, 17 Maret 2025 | 13:38 WIB
Ketimbang Ngebut Sahkan RUU TNI, Bivitri Tantang DPR Revisi UU Peradilan Militer, Berani?
Bivitri Susanti di film Dirty Vote (YouTube)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Bivitri Susanti menyarankan DPR untuk lebih baik merevisi UU Peradilan Militer daripada revisi UU TNI.

Dalam acara diskusi yang disiarkan secara daring pada Minggu (16/3/2025), Bivitri mengingatkan bahwa UU TNI telah mengamanahkan sejak 2004 untjk ada perubahan atas UU Peradilan Militer. 

"Undang-Undang TNI tahun 2004 sebenarnya sudah diamanahkan untuk diubah supaya ketika ada tindak pidana yang dilihat bukan subjek hukumnya, bukan apakah dia militer atau sipil, tapi yang dilihat tindakannya," jelas Bivitri dikutip pada Senin (17/3/2025).

Dia mencontohkan, apabila ada prajurit TNI lakukan tindak kekerasan seksual atau penganiayaan, maka harus dikenakan pasal pidana biasa seperti masyarakat sipil, bukan ditindak berdasarkan peradilan militer. Bivitri menyayangkan UU Peradilan Militer yang hingga kini belum juga diubah.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. (Suara.com/Lilis Varwati)
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. (Suara.com/Lilis Varwati)

Contoh lainnya juga pernah terjadi pada penanganan kasus korupsi pembelian Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang melibatkan sejumlah prajurit militer. Lantaran UU Peradilan Militer belum direvisi, sehingga kasus tersebut tidam bisa ditangani oleh kepolisian maupun KPK. 

"Itu akhirnya tidak bisa disidik oleh kepolisian maupun KPK waktu itu, tapi harus baliknya ke ranah pengadilan militer dengan jaksanya auditor militer, penyidik juga militer. Nah, ini yang akibatnya jadi tidak ada kesetaraan," jelas Bivitri.

Kendati penegak hukum di pengadilan militer menyarakan akan objektif, menurut Bivitri, dengan memisahkan proses hukum suatu individu hanya karena jabatannya, sebenarnya itu sudah melanggar pasal negara hukum, pasal satu ayat tiga Undang-Undang Dasar. 

"Jadi kalaupun ada persoalan di TNI yang harus diubah, harusnya profesionalisme, itu satu. Dan yang kedua, soal keadaan militer karena ini yang menyumbang pada budaya impunitas yang selama ini terjadi pada keadaan militer di perusahaan," ucapnya.

DPR soal Isu Dwifungsi ABRI

baca juga

Diketahui, gelombang protes dari kalangan masyarakat terhadap pembahasan RUU TNI makin membesar. Pasalnya, banyak pihak yang menganggap RUU TNI ini bisa menghidupkan lagi Dwifungsi ABRI yang pernah terjadi pada masa orde baru alias Orba. 

Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyangkal DPR dan Pemerintah tak ada niatan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam RUU TNI. Dasco mengklaim DPR tetap menjaga supremasi hukum.

 Dasco menyampaikan jika pihaknya memang sudah melihat adanya gelombang penolakan di media sosial terhadap RUU TNI. Untuk itu, pihaknya langsung menggelar konferensi pers.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

"Karena penolakan-penolakan yang saya lihat di media social itu substansi dan masalah dari pasal-pasal yang ada, itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ia menegaskan, jika DPR dan pemerintah hanya membahas tiga pasal saja dalam RUU TNI. Menurutnya, pasal yang dibahas lebih kepada penguatan internal TNI.

"Nah hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal, dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal ke dalam dan lebih kemudian memasukkan yang sudah ada ke dalam undang-undang supaya tidak ada pelanggaran undang-undang, justru itu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pede Merasa Tak Bersalah, 3 TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Minta Divonis Bebas

Pede Merasa Tak Bersalah, 3 TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Minta Divonis Bebas

News | Senin, 17 Maret 2025 | 13:04 WIB

DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks

DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks

News | Senin, 17 Maret 2025 | 12:28 WIB

RUU TNI: Langkah Strategis atau Ancaman? Kapuspen TNI Beri Penjelasan

RUU TNI: Langkah Strategis atau Ancaman? Kapuspen TNI Beri Penjelasan

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 21:35 WIB

Dikebut, Pembahasan Revisi UU TNI Dilanjut di Parlemen Senin Besok

Dikebut, Pembahasan Revisi UU TNI Dilanjut di Parlemen Senin Besok

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 18:20 WIB

Terkini

Liabilitas PANI Susut Rp2 Triliun di Kuartal III-2026, Laba Bersih Naik 145 Persen

Liabilitas PANI Susut Rp2 Triliun di Kuartal III-2026, Laba Bersih Naik 145 Persen

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:45 WIB

Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia

Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 15:38 WIB

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:36 WIB

Arti Mimpi Kehujanan Basah Kuyup: Pertanda Baik atau Peringatan?

Arti Mimpi Kehujanan Basah Kuyup: Pertanda Baik atau Peringatan?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 15:35 WIB

Suho EXO dan Park Hee Soon Jadi Ayah-Anak di Film Aksi A Father's Secret

Suho EXO dan Park Hee Soon Jadi Ayah-Anak di Film Aksi A Father's Secret

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:30 WIB

Viva Whitening Cream Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Intip Manfaat dan Cara Pakainya

Viva Whitening Cream Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Intip Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 15:29 WIB

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:26 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta

Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:15 WIB

×