- Gunung Dukono di Halmahera Utara mengalami erupsi besar dengan kolom abu setinggi 10 kilometer pada Jumat pagi.
- Tragedi letusan tersebut mengakibatkan tiga pendaki meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka cukup serius.
- Aktivitas pendakian dilakukan secara ilegal karena jalur Gunung Dukono telah ditutup otoritas sejak April 2026 lalu.
Namun, para pendaki diduga tetap masuk karena kawasan tersebut tidak memiliki pos registrasi resmi maupun pengawasan ketat.
8. BNPB Soroti Dugaan Kelalaian
Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyoroti dugaan kelalaian dalam aktivitas pendakian di kawasan yang sudah dinyatakan tertutup. Dugaan itu mengarah pada pihak-pihak yang tetap membuka atau melakukan aktivitas wisata meski status bahaya masih berlaku.
Hingga kini, proses evaluasi dan penyelidikan terkait aktivitas pendakian tersebut masih dilakukan.
9. Gunung Dukono Masih Berstatus Waspada
Saat ini Gunung Dukono berada pada status Level II atau Waspada. Otoritas vulkanologi melarang segala aktivitas manusia dalam radius 4 kilometer dari Kawah Malupang Warirang karena potensi erupsi susulan masih tinggi.
Warga sekitar gunung juga diminta menggunakan masker untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernapasan.
Reporter: Dinda Pramesti K