Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Muhammad Yasir, Novian Ardiansyah

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
Guru honorer madrasah swasta dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia akan menghapus status guru honorer pada tahun 2027 melalui transisi skema PPPK penuh atau paruh waktu.
  • Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian status kerja bagi guru non-ASN yang telah terdata dalam sistem Dapodik dan BKN.
  • FSGI mengingatkan potensi krisis guru dan beban anggaran daerah akibat peralihan status tenaga pendidik ke skema PPPK baru.

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti kebijakan penghapusan status guru honorer di sekolah negeri mulai 2027.

Organisasi tersebut mengingatkan pemerintah agar proses transisi ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak memicu krisis guru dan persoalan baru di daerah.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, penghapusan status honorer merupakan amanat Undang-Undang ASN.

Meski demikian, guru non-ASN yang telah terdata disebut tetap dapat mengajar melalui skema PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, maupun kontrak baru.

"Mereka diarahkan masuk ke skema PPPK (penuh/paruh waktu) atau kontrak baru untuk memastikan kepastian kerja dan hukum. Mengingat saat ini telah terjadi krisis guru di sekolah negeri karena angka guru PNS yang pensiun setiap tahun mencapai 70 ribu orang," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Retno menegaskan kebijakan tersebut bukan pemberhentian massal terhadap guru honorer, melainkan perubahan status kerja menjadi lebih formal.

"Pada intinya, tahun 2027 bukan merupakan pemberhentian massal, melainkan transisi status dari honorer menjadi pegawai kontrak pemerintah (PPPK) yang lebih formal," kata Retno.

Menurutnya, penataan diprioritaskan bagi guru honorer yang telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, FSGI mengingatkan perubahan status itu berpotensi menambah beban APBD di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.  Sebab, penggajian PPPK tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

baca juga
Geger kabar guru honorer dilarang mengajar mulai Januari 2027. (Dok. Suara.com)
Geger kabar guru honorer dilarang mengajar mulai Januari 2027. (Dok. Suara.com)

Sementara itu, Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung menyatakan pihaknya mendukung Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penataan guru non-ASN hingga akhir 2026.

"Di mana pemerintah daerah diwajibkan melakukan penataan guru non-ASN hingga 31 Desember 2026 agar tetap bisa bertugas pada 2027 melalui skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu," kata Fahriza.

Meski mendukung, FSGI meminta pemerintah memastikan kesejahteraan guru yang dialihkan statusnya. Fahriza menyoroti kemungkinan guru PPPK paruh waktu tetap menerima gaji rendah apabila masih bergantung pada dana BOS.

"Sehingga gajinya tetap tak layak seperti selama ini dan dibayar per triwulan sesuai turunnya dana BOS," ujarnya.

FSGI juga mempertanyakan nasib guru honorer yang belum masuk Dapodik per 31 Desember 2024, padahal saat ini masih aktif mengajar di sekolah negeri.

"Namun saat ini sudah mengajar di sekolah negeri, akan dikemanakan mereka ini? Bagaimana nasibnya? Padahal kalau didata jumlahnya pasti besar," kata Fahriza.

Selain itu, FSGI mengingatkan potensi kekurangan guru pada pertengahan 2026 saat banyak guru memasuki masa pensiun dan sekolah mulai memasuki tahun ajaran baru.

“Titik krusial justru terjadi bulan Juni-Juli ketika sekolah akan memasuki tahun ajaran baru,” ujar Fahriza.

Karena itu, FSGI meminta pemerintah pusat dan daerah segera menyinkronkan data kebutuhan guru, menghitung proyeksi pensiun hingga beberapa tahun ke depan, serta memastikan kemampuan anggaran daerah untuk membayar gaji PPPK paruh waktu secara layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Terkini

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam

The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:25 WIB

80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg

80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!

Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777

Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×