- Sindikat judi online internasional melibatkan ratusan warga negara asing digerebek di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026).
- Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mendesak aparat menyelidiki hingga tuntas seluruh jaringan serta dalang di balik sindikat tersebut.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memperketat sistem pengawasan wilayah guna mencegah gedung perkantoran dijadikan sarang aktivitas kejahatan digital internasional.
Suara.com - Terungkapnya sindikat judi online internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026), mengundang respons keras dari kalangan legislatif ibu kota.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menyebut kasus ini sebagai peringatan serius bagi keamanan Jakarta.
"Kalau benar ada ratusan WNA yang bisa beroperasi dari gedung perkantoran di jantung kota, ini bukan lagi sekadar kasus judi online biasa, tapi sudah menyangkut keamanan kota, pengawasan orang asing, tata kelola gedung, dan kejahatan siber lintas negara," ujar Kevin kepada Suara.com, Senin (11/5/2026).
Kevin mengingatkan bahwa tujuan Jakarta menjadi kota global tidak boleh menjadi celah bagi sindikat kejahatan internasional untuk beroperasi secara leluasa.
"Jakarta sedang bicara besar soal kota global. Tapi kota global tidak boleh berubah menjadi tempat aman bagi sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal. Jangan sampai gedung perkantoran legal di Jakarta dipakai sebagai 'pabrik kejahatan digital'," tegasnya.
Politikus PSI itu mendorong agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri seluruh jaringan hingga ke akar permasalahan.
"Harus dibongkar siapa pengendalinya, siapa penyandang dananya, bagaimana aliran uangnya, bagaimana mereka bisa menyewa dan beroperasi, serta apakah ada kelalaian dari pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan. Pengelola gedung juga harus dimintai keterangan secara serius, karena kegiatan sebesar ini tidak mungkin berlangsung tanpa tanda-tanda aktivitas yang mencurigakan," tutur Kevin.
Kevin juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan wilayah.
"Pemprov, Pemkot, aparat kewilayahan, Satpol PP, Kesbangpol, Imigrasi, dan kepolisian harus memperkuat deteksi dini di gedung perkantoran, apartemen, rumah sewa, dan lokasi-lokasi yang berpotensi dipakai untuk aktivitas ilegal. Jangan hanya reaktif setelah digerebek, tapi harus ada sistem pencegahan," harapnya.
Lebih jauh, Kevin menegaskan bahwa dampak judi online jauh melampaui kerugian individual dan menjangkau dimensi sosial yang lebih luas.
"Jakarta harus ramah bagi investasi yang sehat, tapi tidak boleh ramah bagi mafia judi online," ucapnya.
Sebagai anggota Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan dan keamanan, Kevin berjanji akan mendorong isu ini masuk ke agenda pengawasan DPRD secara serius.
"Terutama terkait koordinasi keamanan wilayah, pendataan orang asing, perizinan, dan kewaspadaan dini masyarakat," pungkasnya.