- Presiden Prabowo Subianto menerima denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dari Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).
- Satgas PKH diperintahkan menyelamatkan kekayaan negara demi menjamin kesejahteraan 287 juta rakyat Indonesia dari tangan para koruptor.
- Pemerintah menargetkan penyitaan aset koruptor sebesar Rp49 triliun bulan depan yang telah lama mengendap di berbagai rekening bank.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyadari para bandit tidak senang dengan keberadaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Prabowo lantas bertanya kepada para anggota Satgas PKH apakah takut terhadap mereka atau tidak.
"Saya paham Satgas PKH bukan Satgas yang sekarang disukai. Banyak yang tidak suka sama kalian. Ya itu, bandit-bandit perampok itu enggak suka sama kalian," kata Prabowo dalam acara penyerahan denda administratif Rp10,27 triliun dari Satgas PKH ke negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
"Ya tinggal kamu, kamu takut sama mereka atau kamu bela rakyat? Tergantung kamu," sambung Prabowo.
Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang sudah beberapa kali menunjukan kerja nyata dengan menyetor uang hasil sitaan kepada negara. Menurutnya, uang yang telah disetor masih sebagian kecil dari banyaknya uang negara yang perlu diselamatkan.
"Tapi saya lihat prestasi kalian. Empat kali saya diundang atas nama rakyat, saudara menyetor. Padahal ini baru sekelumit kekayaan yang berhasil kita selamatkan. Perjuangan masih susah. Masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa Satgas PKH harus bisa mengejar uang negara yang bocor. Ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tersebut bukan kebijakan mencari popularitas.
"Pertanyaan nanti banyak pihak, apakah bisa?Jawabannya adalah bukan apakah bisa, jawabannya adalah harus bisa. Ini bukan masalah mau tidak mau. Ini bukan masalah kita cari popularitas, bukan. Ini bukan oh Pemerintah Prabowo sok populis, tidak. Ini adalah masalah survival," kata Prabowo.
"287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan," kata Prabowo.
Incar Duit Koruptor
Pemerintah menyita uang puluhan triliun dari rekening para koruptor. Menurut Prabowo, uang koruptor tersebut mengendap di rekening tidak jelas dan tidak digunakan.
Prabowo mulanya mengaku senang diundang hadir dalam penyerahan denda administratif senilai Rp 10 triliun lebih, hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik 10 triliun," kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prabowo mengungkapkan bahwa ia mendapat laporan akan ada lagi penyerahan uang kepada negara senilai Rp11 triliun dan Rp39 triliun.
"Saya juga dapat bisikan, bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun katanya. Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp39 triliun uang-uang yang tidak jelas. Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas," kata Prabowo.