Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
Terdakwa kasus gratifikasi DPRD Nusa Tenggara Barat, Hamdan Kasim (kanan), Indra Jaya Usman (tengah), dan Muhammad Nashib Ikroman (kiri) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/Dhimas B.P).
baca 10 detik
  • Majelis hakim memberikan penangguhan penahanan kepada tiga legislator NTB karena masa tahanan telah habis sesuai aturan KUHAP.
  • Kejaksaan Tinggi NTB menegaskan ketiga terdakwa tetap menjalani proses hukum perkara gratifikasi meski tidak lagi ditahan.
  • Sidang lanjutan dijadwalkan pada 20 Mei untuk mendengarkan saksi ahli guna memperkuat pembuktian dakwaan terhadap para terdakwa.

"Apabila saudara mangkir atau melarikan diri, kami tetap akan melakukan persidangan secara 'in absentia'. Kami bisa tetap menjalankan persidangan secara 'in absentia' tanpa kehadiran saudara, kalau saudara tidak hadir," tegas majelis hakim dalam sidang terakhir.

Hingga saat ini, rangkaian pemeriksaan saksi telah tuntas, termasuk kesaksian dari legislator penerima suap maupun mereka yang menolak. Harun memastikan bahwa pihaknya masih membuka peluang untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.

"Memang ini sudah di ujung persidangan, tapi kami masih terus mengumpulkan fakta keterlibatan orang lain, kami tunggu sampai akhir (persidangan)," katanya.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu (20/5) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum untuk memperkuat dakwaan gratifikasi tersebut.

Untuk diketahui, Indra Jaya Usman dan Muhammad Nashib Ikroman sebelumnya telah ditahan sejak 20 November 2026, disusul oleh Hamdan Kasim pada 24 November 2026. Kini, kelanjutan nasib ketiganya sangat bergantung pada pembuktian di meja hijau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan

Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:05 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?

Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:09 WIB

Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!

Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:20 WIB

Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?

Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:41 WIB

Terkini

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

×