- Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur pada sebuah tempat karaoke di Daan Mogot.
- Polisi mengamankan 22 orang dalam penggerebekan 9 Mei 2026 dan menetapkan lima tersangka terkait eksploitasi anak tersebut.
- Tempat hiburan tersebut telah disegel polisi karena menyalahgunakan izin operasional untuk praktik prostitusi selama dua hingga tiga tahun.
"Saat ini, kami masih melakukan proses penyidikan dan kami masih lakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain," tutur Nunu menutup penjelasannya.