- Guru Besar UMY Titin Purwaningsih mengingatkan pemerintah agar pemindahan ibu kota didasarkan pada kesiapan teknis, bukan target politik.
- Pemerintah wajib memastikan kesiapan infrastruktur dasar serta menjamin kelayakan hidup bagi para ASN yang akan bertugas di IKN.
- Masa transisi pemindahan ibu kota harus dikelola dengan baik guna menjaga efektivitas koordinasi lembaga serta kualitas pelayanan publik negara.
Namun, ia kembali mewanti-wanti bahwa keputusan tersebut tetap harus berdiri di atas landasan kesiapan yang objektif.
"Nah, bisa dalam waktu kepemimpinan Prabowo tidak menutup kemungkinan ya, karena memang amanat dari undang-undang kan bahwa pemindahan itu berdasarkan Keppres begitu. Jadi selama belum ada Keppres kan kita belum bisa pindah," pungkasnya.