Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM tahun 2019–2022.
  • Tindak pidana tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta diduga telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun hingga Rp 5,2 triliun.
  • MAKI menilai tuntutan 18 tahun penjara wajar karena Nadiem belum mengembalikan uang pengganti, yang menjadi faktor pemberat hukuman dalam perkara ini.

Selain itu, jaksa juga meminta agar Nadiem diberikan hukuman berupa pidana denda sebesar Rp 1 miliar yang wajib dibayar dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda. Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 190 hari,” ujar jaksa.

Kemudian, jaksa menilai Nadiem juga perlu dijatuhi hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebanyak Rp 809,5 miliar (Rp 809.566.125.000) dan Rp 4,8 triliun (Rp 4.871.469.603.758).

“Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun,” tandas jaksa.

Sebelumnya, jaksa mengungkapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Jaksa menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).

Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lainnya dan koorporasi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem, 18 Tahun Bui, dan Matinya Nyali Para Profesional Masuk Birokrasi

Nadiem, 18 Tahun Bui, dan Matinya Nyali Para Profesional Masuk Birokrasi

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:43 WIB

Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?

Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:16 WIB

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:06 WIB

Terkini

ASII, BBCA dan BUMI Sudah Bisa Jadi Amunisi Short Selling

ASII, BBCA dan BUMI Sudah Bisa Jadi Amunisi Short Selling

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:59 WIB

Penuh Ambisi! BoyNextDoor Siap Raih Masa Depan Cerah di Lagu Animal

Penuh Ambisi! BoyNextDoor Siap Raih Masa Depan Cerah di Lagu Animal

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:56 WIB

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Apa yang Sudah Berubah di Sumsel?

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Apa yang Sudah Berubah di Sumsel?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 18:56 WIB

Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian

Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian

Bogor | Selasa, 29 September 2026 | 18:49 WIB

Perkiraan Gaji Yoseph Jhon Ferry, Kasi Binadik Lapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Perkiraan Gaji Yoseph Jhon Ferry, Kasi Binadik Lapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:46 WIB

Pemerintah & DPR Sepakat Anggaran Sekolah Gratis SD-SMA Rp5 Triliun di APBN 2027

Pemerintah & DPR Sepakat Anggaran Sekolah Gratis SD-SMA Rp5 Triliun di APBN 2027

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:46 WIB

Merasa Bersalah Kalau Lagi Istirahat? Saatnya Belajar Seni Memberi Jeda Lewat Tulisan Reflektif

Merasa Bersalah Kalau Lagi Istirahat? Saatnya Belajar Seni Memberi Jeda Lewat Tulisan Reflektif

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:44 WIB

Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong

Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:40 WIB

Suporter Gerah, Taktik John Herdman di Timnas Indonesia Ternyata Pernah Dikritik Tajam Media Kanada!

Suporter Gerah, Taktik John Herdman di Timnas Indonesia Ternyata Pernah Dikritik Tajam Media Kanada!

Video | Selasa, 29 September 2026 | 18:40 WIB

SIRENA Hadirkan Drama Musikal Fantasi Original Indonesia, Bawa Pesan Empati

SIRENA Hadirkan Drama Musikal Fantasi Original Indonesia, Bawa Pesan Empati

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 18:36 WIB

×