Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Bangun Santoso

Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
Salah satu ruangan di B Fashion Hotel yang digerebek oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. (Foto dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri mengungkap peredaran ekstasi dan vape etomidate oleh oknum karyawan dan pengunjung di B Fashion Hotel, Jakarta.
  • Penyidik menetapkan 14 tersangka dan tiga buron setelah mendapati manajemen hotel mengetahui aktivitas narkoba yang beroperasi terselubung.
  • Polisi menyita barang bukti narkotika dan menelusuri tindak pidana pencucian uang atas peredaran narkoba yang berlangsung selama 12 tahun.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa peredaran ekstasi dan vape etomidate di hotel tersebut dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Spa, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut,” katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Eko menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di B Fashion Hotel yang telah berlangsung cukup lama.

Dalam penindakan, penyidik berhasil mengamankan 14 tersangka yang mana enam orang di antaranya adalah pengunjung hotel. Selain itu, ditetapkan pula tiga orang ke dalam daftar pencarian orang.

Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah DEP alias Mami Dania alias Tania. Eko mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Tania, B Fashion Hotel masih melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel.

Akan tetapi, tidak semua karyawan atau pengunjung diberikan akses untuk melakukan transaksi di dalam hotel itu sehingga Tania berinisiatif mendapatkan akses narkotika melalui tersangka lainnya, yakni TRE alias Dervin.

Selain itu, sebelum dilakukannya operasi tempat hiburan malam yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, B Fashion Hotel mengedarkan narkotika melalui apoteker yang dikoordinasi oleh Kapten.

Namun, sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan "kode merah" dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten.

baca juga

Eko juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Tania, B Fashion Hotel beroperasi 24 jam sehingga dapat menarik pengunjung dari berbagai kalangan seperti pengusaha, pejabat, dan oknum aparat.

“Dibuktikan dengan pihak yang diamankan pada saat penindakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Eko mengatakan, total barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam penindakan ini adalah ekstasi sebanyak 16 butir dan vape etomidate sebanyak 111 buah. Apabila dikonversikan, total jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan ini sebanyak 127 jiwa.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa narkoba yang telah diedarkan di B Fashion selama 12 tahun beroperasi diperkirakan sebagai berikut:

  • Ekstasi sebanyak 328.500 sampai dengan 657.000 butir, senilai Rp328.500.000.000,00 hingga 675.000.000.000,00.
  • Vape Etomidate sebanyak 21.900 sampai dengan 54.750 buah, senilai Rp65.700.000.000,00 hingga Rp164.250.000.000,00.

“Konversi jiwa yang diduga sudah mengonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion diperkirakan sekitar 339.450 sampai dengan 684.375 jiwa,” ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya hingga menelusuri aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:59 WIB

Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026

Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:53 WIB

Terkini

Prabowo Sebut CPO Indonesia Dijual Murah, Negara Kehilangan 50 Persen Keuntungan

Prabowo Sebut CPO Indonesia Dijual Murah, Negara Kehilangan 50 Persen Keuntungan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Tumbuh 8%, Tembus 2,17 Juta TEUs hingga Juli 2026

Arus Peti Kemas IPC TPK Tumbuh 8%, Tembus 2,17 Juta TEUs hingga Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Media Vietnam Sesumbar, Malaysia akan Dibuat Babak Belur Seperti Timnas Indonesia

Media Vietnam Sesumbar, Malaysia akan Dibuat Babak Belur Seperti Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:11 WIB

PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat

PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:10 WIB

3 Pensil Alis Waterproof dan Smudgeproof untuk Makeup 17 Agustus, Riasan Tetap Rapi!

3 Pensil Alis Waterproof dan Smudgeproof untuk Makeup 17 Agustus, Riasan Tetap Rapi!

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Tak Peduli Angka Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kejar Masyarakat Makmur dan Tak Kelaparam

Tak Peduli Angka Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kejar Masyarakat Makmur dan Tak Kelaparam

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Prabowo Pidato di DPR, Begini Kondisi Rupiah dan IHSG

Prabowo Pidato di DPR, Begini Kondisi Rupiah dan IHSG

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Genjer, Stigma, dan Kang Edai, Sang Penggerak Desa Sejahtera Astra Kemiren

Genjer, Stigma, dan Kang Edai, Sang Penggerak Desa Sejahtera Astra Kemiren

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:05 WIB

7 Keuntungan Beli Cushion Refill dibanding Beli Kemasan Baru

7 Keuntungan Beli Cushion Refill dibanding Beli Kemasan Baru

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Cuma Bisa Geleng-geleng "Disiksa STY", Gelandang Persija Jakarta Pasrah Demi Juara

Cuma Bisa Geleng-geleng "Disiksa STY", Gelandang Persija Jakarta Pasrah Demi Juara

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:02 WIB

×