TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 20 Mei 2026 | 13:49 WIB
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
Sejumlah alat berat eskavator memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan]
baca 10 detik
  • DLH DKI Jakarta memberikan insentif sarana kebersihan bagi wilayah RW yang berhasil melakukan pemilahan sampah 100 persen.
  • Kader lingkungan akan mengedukasi warga secara intensif agar seluruh rumah tangga mampu memilah sampah mulai dari sumbernya masing-masing.
  • Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban TPST Bantargebang agar nantinya hanya menerima sampah residu sebelum operasionalnya dihentikan pada 2027.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memutar otak untuk mengatasi darurat sampah di Ibu Kota.

Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiapkan "reward" menarik bagi wilayah yang berhasil mengelola sampahnya dengan maksimal.

Setiap Rukun Warga (RW) yang mampu melakukan pemilahan sampah hingga mencapai 100 persen dijanjikan insentif berupa pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) kebersihan dari pihak kelurahan.

"Di Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, RW yang capai pemilahan sampah 100 persen akan mendapat insentif prasarana seperti gerobak sampah," kata Kepala Seksi Pemilahan dan Pengumpulan Sampah DLH DKI Jakarta, Sigit Pamungkas dalam "Sosialisasi Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah" yang diadakan secara daring, Rabu (20/5/2026).

Andalkan 'The Power of Emak-Emak' dan Kader Lingkungan

Untuk mencapai target ambisius 100 persen tersebut, DLH DKI menekankan pentingnya kolaborasi di akar rumput.

Peran kader dasawisma, posyandu, juru pemantau jentik (jumantik), hingga penggerak PKK menjadi kunci utama dalam mengedukasi warga secara langsung.

"Lurah memobilisasi kader untuk mengedukasi warga. Nanti akan diminta laporannya ke Lurah. Dari Lurah akan lapor ke Camat secara bulanan," ujar Sigit.

Para kader ini nantinya akan bergerak secara door-to-door maupun melalui forum-forum warga seperti arisan dan pertemuan RT. Tugas mereka bukan hanya menyosialisasikan teori, tapi juga memantau serta memotivasi setiap rumah tangga agar konsisten menyediakan tempat sampah terpilah.

baca juga

Tak hanya gerobak, pemerintah juga tengah menyiapkan dukungan teknis berupa wadah khusus untuk sampah organik.

"Kami sudah merencanakan penganggaran untuk bantuan wadah terpilah, terutamanya organik untuk ember," tambah Sigit.

Selain itu, para kader diharapkan mampu menghidupkan kembali atau membentuk Bank Sampah baru di tingkat RW sebagai wadah ekonomi sirkular bagi warga.

Warga RT 02 RW 03 Komplek Gudang Peluru melakukan pengelolaan sampah organik secara mandiri menggunakan teba modern atau lubang komposter sebagai upaya mendukung target mengurangi pengiriman sampah hingga 50 persen ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Warga RT 02 RW 03 Komplek Gudang Peluru melakukan pengelolaan sampah organik secara mandiri menggunakan teba modern atau lubang komposter sebagai upaya mendukung target mengurangi pengiriman sampah hingga 50 persen ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Langkah masif ini bukan tanpa alasan. Pemprov DKI Jakarta sedang berpacu dengan waktu sebelum TPST Bantargebang benear-benar tidak sanggup menampung sampah warga Jakarta. Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026, pemilahan sampah kini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan Jakarta.

Targetnya pun sangat ketat. Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang direncanakan hanya akan menerima sampah residu (sampah yang benar-benar tidak bisa diolah lagi).

Puncaknya pada tahun 2027, TPST Bantargebang ditargetkan berhenti menerima sampah sepenuhnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, perubahan perilaku warga dalam memilah sampah dari sumbernya menjadi satu-satunya jalan keluar untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:18 WIB

Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:44 WIB

Terkini

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:26 WIB

LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026

LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Tebar Dana Rp3,07 T, Cek Jadwal Pembagian Dividen Interim BBCA

Tebar Dana Rp3,07 T, Cek Jadwal Pembagian Dividen Interim BBCA

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Bebas Jerawat! 5 Acne Spot Treatment Korea yang Bikin Jerawat Cepat Kering

Bebas Jerawat! 5 Acne Spot Treatment Korea yang Bikin Jerawat Cepat Kering

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Analis: Iran Ubah Strategi Perang, Serangan Kunci Paksa Amerika Serikat ke Perundingan

Analis: Iran Ubah Strategi Perang, Serangan Kunci Paksa Amerika Serikat ke Perundingan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Perkuat Deteksi Penyakit, Bisakah CT Scan Photon-Counting Jadi Strategi Ketahanan Kesehatan?

Perkuat Deteksi Penyakit, Bisakah CT Scan Photon-Counting Jadi Strategi Ketahanan Kesehatan?

Health | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:17 WIB

53 Titik Api Kepung Sulawesi Selatan, Kebakaran di Gowa hingga Enrekang

53 Titik Api Kepung Sulawesi Selatan, Kebakaran di Gowa hingga Enrekang

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Mengenal Pancaindra Manusia dan Fungsinya

Mengenal Pancaindra Manusia dan Fungsinya

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:15 WIB

If You Wish Upon Me: Menemukan Alasan Hidup dari Mereka yang Menanti Ajal

If You Wish Upon Me: Menemukan Alasan Hidup dari Mereka yang Menanti Ajal

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Kabareskrim Tak Hadir, Komisi III DPR Tunda Rapat Pembahasan Konflik Agraria

Kabareskrim Tak Hadir, Komisi III DPR Tunda Rapat Pembahasan Konflik Agraria

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:09 WIB

×