Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB
Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Mariochristy P.S Siregar (tangkap layar)
  • Korlantas Polri telah menyelesaikan pemberkasan kasus kecelakaan taksi dengan KRL di Bekasi dan siap melimpahkannya kepada pihak Kejaksaan.
  • Penyidikan dilakukan menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis untuk memastikan akurasi bukti penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut.
  • Polisi belum menetapkan tersangka meski kasus akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi karena ancaman hukumannya ringan.

Suara.com - Korlantas Polri menyatakan bahwa proses pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang hingga terjadinya tabrakan kereta api dengan KRL di Bekasi Timur telah selesai dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kendati begitu, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026), pihak kepolisian belum mengumumkan secara eksplisit status tersangka dalam kasus tersebut.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Mariochristy P.S Siregar, melaporkan bahwa penyidikan yang dilakukan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dengan asistensi Korlantas Polri kini telah mencapai tahap akhir.

"Dan saat ini juga sudah berkas sudah selesai. Dari pemberkasan dapat kami laporkan sudah ada pemeriksaan terhadap pengemudi taksi, juga sudah ada terhadap saksi dari Bapak Suli Japarudin sebagai masinis kereta api listriknya, dan Bapak Udin sebagai penjaga palang pintu perlintasan kereta api, dan juga Bapak Darkim. Dan terakhir kita sudah memeriksa dari Saudara Erlando Kristiawan sebagai saksi dari ATPM kendaraan taksi tersebut,” ujar Mario dalam paparannya dalam rapat.

Mario menambahkan, karena ancaman hukuman dalam kasus ini di bawah lima tahun, perkara tersebut akan langsung disidangkan di Pengadilan Negeri setempat setelah proses di kejaksaan selesai.

Kendati begitu, dalam kesempatan ini Mario tak menyebutkan siapa pihak yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

"Dan tidak lama lagi sudah, kita sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa karena ini tuntutannya di bawah 5 tahun jadi nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota bapak,” jelasnya.

Dalam mencari bukti-bukti penyebab kecelakaan antara taksi dan KRL tersebut, Korlantas Polri menekankan penggunaan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) agar hasil penyidikan akurat.

"Kami melalui digitalisasi, digitalisasi ETLE, dan juga kami juga melakukan olah TKP menggunakan TAA, Traffic Accident Analysis. Jadi kita mencari bukti-bukti penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang,” katanya.

Selain masalah pemberkasan, rapat tersebut juga diwarnai interupsi dari Pimpinan Komisi V DPR RI terkait perbedaan data timeline kejadian.

Dalam data yang dipaparkan, terdapat celah waktu hingga 40 menit antara kecelakaan pertama (taksi) dan kecelakaan kedua (tabrakan antar-kereta).

"Ini yang jadi banyak pertanyaan banyak pihak, Pak. Pak tolong nanti barangkali di proses penyidikan kami tentu tidak masuk ke area itu, ya. 20 dengan 40 itu tentu tenggang waktunya sangat lama,” tegur Pimpinan Rapat.

Merespons hal itu, Mario mengakui adanya selisih data waktu dan berkomitmen untuk mengoordinasikannya kembali dengan penyidik wilayah.

"Sesuai dengan berita acara kami yang... kalau kami yang melihat dari yang pertama, Bapak. Setelah kami melihat dari... Tadi kan dari Menteri Perhubungan tadi menjelaskan bahwa ada kejadian di 20.52. Kalau ada di 20.52 berarti ada 12 menit selisihnya, Bapak,” jelas Mario.

Korlantas Polri menegaskan bahwa fokus mereka saat ini adalah menyelesaikan proses hukum pada TKP pertama, yakni kecelakaan di perlintasan sebidang, sementara kecelakaan antar-kereta atau pada TKP ke dua ditangani sesuai Undang-Undang Perkeretaapian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda

Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:45 WIB

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:29 WIB

Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Siap-siap! Haji Doni Bocorkan Rencana Jual Hewan Kurban Unta di Indonesia, Berapa Harganya?

Siap-siap! Haji Doni Bocorkan Rencana Jual Hewan Kurban Unta di Indonesia, Berapa Harganya?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:06 WIB

Tentara Israel Siksa WNI Aktivis Global Sumud Flotilla

Tentara Israel Siksa WNI Aktivis Global Sumud Flotilla

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:01 WIB

Pistol Ditembakkan Dua Kali, Putri Ahmad Bahar Ungkap Malam Mencekam di Markas GRIB Jaya

Pistol Ditembakkan Dua Kali, Putri Ahmad Bahar Ungkap Malam Mencekam di Markas GRIB Jaya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:58 WIB

Puan Maharani Minta Prabowo Gunakan Semua Celah Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

Puan Maharani Minta Prabowo Gunakan Semua Celah Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:56 WIB

Delegasi Global Sumud Flotilla Dibebaskan dari Penjara Israel, Kini Dipulangkan ke Turki

Delegasi Global Sumud Flotilla Dibebaskan dari Penjara Israel, Kini Dipulangkan ke Turki

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:49 WIB