- KNKT menyatakan kecelakaan taksi listrik di perlintasan Bekasi Timur pada April 2026 disebabkan oleh kesalahan pengoperasian oleh pengemudi.
- Hasil investigasi menunjukkan sistem kendaraan normal, namun pengemudi memindahkan transmisi ke posisi netral dan parkir saat melintas rel.
- Pengemudi baru bekerja tiga hari dan tidak memiliki pelatihan teknis memadai untuk mengoperasikan taksi listrik dalam situasi darurat.
Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap dugaan kesalahan pengoperasian kendaraan oleh sopir menjadi salah satu faktor penting dalam kecelakaan maut yang melibatkan taksi listrik, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang Bekasi Timur.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan hasil investigasi awal menunjukkan tidak ditemukan gangguan sistem pada taksi listrik bernomor polisi B 2864 SBX sebelum kecelakaan terjadi.
"Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian,” kata Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
KNKT menjelaskan, kendaraan awalnya melaju normal dengan transmisi berada di posisi “D” atau drive. Namun saat memasuki jalur menurun menuju perlintasan kereta, pengemudi justru memindahkan transmisi ke posisi netral.
"Kemudian kendaraan berpindah ke posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 kilometer per jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netralkan,” ucap Soerjanto.

Saat mobil berhenti di tengah rel, sopir disebut panik dan mencoba menginjak pedal gas dalam-dalam. Akan tetapi, kendaraan tidak bergerak karena transmisi masih berada di posisi netral.
"Pengemudi terus menekan gas hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N,” lanjutnya.
Berdasarkan data investigasi, pengemudi sempat mengembalikan transmisi ke posisi “D”, namun tidak disertai injakan pedal gas. Tak lama kemudian, transmisi justru berpindah lagi ke posisi “P” atau parkir.
Dalam kondisi tersebut, sopir terus mencoba mengoperasikan kendaraan dengan menekan gas, rem, hingga tombol on-off, tetapi mobil tetap tidak bergerak karena sistem berada di posisi parkir.
"Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” jelasnya.
Selain menyoroti kesalahan pengoperasian kendaraan, KNKT juga menemukan fakta bahwa pengemudi masih sangat minim pengalaman. Sopir diketahui baru direkrut dan belum mendapatkan pelatihan teknis memadai terkait kendaraan listrik.
“Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui job fair dan baru bekerja tiga hari,” ungkapnya.
Menurut KNKT, pelatihan yang diterima pengemudi hanya mencakup pengenalan dasar kendaraan, tanpa pembekalan mengenai prosedur darurat maupun penanganan gangguan sistem.
"Tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” pungkasnya.