Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Mariochristy P.S Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur telah rampung dan sudah ada tersangka. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan taksi listrik dan kereta api di perlintasan Bekasi Timur.
  • Penyidikan kasus yang melibatkan satu unit taksi sebagai barang bukti tersebut kini telah memasuki tahap akhir.
  • Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU LLAJ dan berkas perkara siap dilimpahkan untuk segera disidangkan.

Suara.com - Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menetapkan tersangka dalam kasus perlintasan sebidang dari rangkaian tragedi kecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Mariochristy P.S Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan telah rampung.

Ia membenarkan bahwa sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka.

"Sudah ada (tersangka),” kata Mariochristy usai rapat kerja Komisi V DPR bahas kasua kecelakaan kereta Bekasi Timur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Lebih lanjut, Mario menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Polisi juga telah mengamankan unit taksi listrik yang terlibat dalam insiden tersebut sebagai barang bukti utama.

Ada tersangkanya dan terus barang buktinya tetap disita kok. Dalam waktu ini akan disidangkan. Dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU LLAJ,” ungkapnya.

Meski telah mengonfirmasi status tersangka, Mario belum merinci identitas atau inisial dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Ia mengarahkan agar detail identitas tersangka dikonfirmasi langsung kepada pihak penyidik di tingkat polres.

baca juga

"Silakan ke Polres Metro Bekasi. Langsung ke polres, pro judictia,” katanya.

Mengenai barang bukti, ia menegaskan kembali, “Barang buktinya taksinya.”

Ia menekankan bahwa kepolisian telah bekerja maksimal dalam menyelesaikan pemberkasan perkara ini agar kepastian hukum bagi para korban dapat segera terwujud.

"Yang pasti ada tersangkanya. Polisi tetap memberkas perkara ini. Proses udah sidik, udah kelar, tinggal waktu aja nanti kapan mulai disidangkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan bahwa proses pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang hingga terjadinya tabrakan kereta api dengan KRL di Bekasi Timur telah selesai dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kendati begitu, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026), pihak kepolisian belum mengumumkan secara eksplisit status tersangka dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda

Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:45 WIB

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Terkini

Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja

Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton

Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:48 WIB

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:44 WIB

BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM

BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga

Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak

Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Berapa Lama Batas Maksimal Simpan Nasi di Rice Cooker? Awas Jangan Asal Hangatkan!

Berapa Lama Batas Maksimal Simpan Nasi di Rice Cooker? Awas Jangan Asal Hangatkan!

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On

Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!

Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:28 WIB

×