Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group

Galih Prasetyo

Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:55 WIB
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Jumat (22/5/2026). [Istimewa]
baca 10 detik
  • Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi mendesak BPK mengaudit dugaan kredit macet Kalla Group senilai Rp30,33 triliun di Jakarta.
  • KAPAK menuntut KPK dan Kejaksaan Agung mengusut aliran dana serta menyita aset Kalla Group jika terbukti gagal bayar.
  • Jusuf Kalla membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh kewajiban kredit perusahaan berjalan lancar tanpa ada kredit macet.

Suara.com - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak BPK melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kalla Group senilai Rp 30,33 triliun.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Humas KAPAK, Al Maun, mengatakan tuntutan tersebut juga pernah mereka suarakan saat aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, lembaga penegak hukum perlu menelusuri dugaan gagal bayar pinjaman perbankan dari bank-bank Himbara.

“Kami yang tergabung dari gerakan keadilan dan perubahan nusantara bersama komite aksi pemuda anti korupsi (KAPAK) menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dugaan kredit macet sebesar Rp 30,33 triliun,” ujar Al Maun dalam orasinya.

Tak hanya BPK, KAPAK juga mendesak KPK dan Kejaksaan Agung ikut turun tangan mengusut dugaan kredit bermasalah tersebut.

Mereka bahkan meminta aset Kalla Group disita apabila terbukti terjadi gagal bayar.

“Jadi, kami juga tetap mendesak KPK dan Kejagung menyita aset Kalla Group jika gagal bayar,” tegasnya.

Dalam audiensi dengan pihak BPK, KAPAK memaparkan data mengenai pinjaman jumbo dari lima bank Himbara kepada sejumlah anak usaha Kalla Group.

baca juga

Nilai total pembiayaan disebut mencapai Rp 30,33 triliun dan tersebar di sektor energi hingga infrastruktur strategis.

Al Maun menilai publik berhak mengetahui kondisi pengelolaan dana masyarakat yang disalurkan melalui kredit perbankan tersebut.

Menurutnya, aliran dana tidak terpusat pada satu perusahaan, melainkan dibagi ke beberapa anak usaha Kalla Group.

“Penelusuran silsilah korporasi menunjukkan bahwa dana ini tidak mengalir ke satu keranjang, melainkan dipecah ke beberapa anak usaha Kalla Group yang bergerak di sektor energi terbarukan dan infrastruktur fisik,” kata dia.

KAPAK mencontohkan PT Poso Energi yang disebut memperoleh komitmen pinjaman Rp 9,6 triliun sejak 2018 untuk proyek PLTA Poso di Sulawesi Tengah.

Mereka juga menyoroti PT Kerinci Merangin Hidro yang memperoleh pinjaman Rp 3,44 triliun pada 2020 saat pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:05 WIB

Dana Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Pengelola MBG, Rawan Praktik Korupsi

Dana Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Pengelola MBG, Rawan Praktik Korupsi

Video | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:30 WIB

10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga CPO, Modus Operandinya Lintas Negara

10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga CPO, Modus Operandinya Lintas Negara

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:19 WIB

Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara

Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:02 WIB

Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU

Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:56 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×