- Diskusi di Universitas Paramadina menyoroti laporan The Economist mengenai buruknya tata kelola pemerintahan dan dekonstruksi kelembagaan Indonesia.
- Para pakar menilai kebijakan populis tanpa perencanaan matang telah melemahkan fungsi pengawasan serta mengancam stabilitas fiskal negara.
- Dampak personalisasi kekuasaan dan krisis kepercayaan publik memicu risiko kemunduran demokrasi serta potensi terjadinya krisis ekonomi nasional.
Suara.com - Laporan majalah internasional The Economist bertajuk "Indonesia's President is Jeopardizing the Economy and Democracy" menjadi pertanda dari buruknya tata-kelola pemerintahan di Indonesia.
Dalam diskusi publik di Universitas Paramadina, sejumlah pakar menilai kritik itu merupakan alarm struktural bagi dekonstruksi kelembagaan negara yg kian terang. Tidak ada jalan lain kalau mau selamat kecuali melakukan evaluasi total.
Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, menyorot tajam soal fungsi negara hukum yang kian dikerdilkan demi syahwat politik praktis dan banal.
"Negara hukum dan daulat rakyat yang semula dirancang oleh para pendiri bangsa sebagai instrumen vital pendistribusian kemakmuran, kini mengalami pengerdilan dan semata dijadikan instrumen elektoral. Sekadar untuk merebut, mengakumulasi, dan mempertahankan kekuasaan," ujar Sudirman, Jumat (22/5/2026)
Menurutnya, akumulasi kerusakan tata-kelola selama satu dekade terakhir telah menggeser kepemimpinan institusional menjadi personalisasi kekuasaan.
Aturan main diubah atau digeser-geser. Kebijakan dijungkirbalikkan. Lembaga pengawas dilumpuhkan. Semua siasat itu semata demi menang pemilu.
Peneliti Utama BRIN, Prof. Siti Zuhro, memperkuat analisis tersebut. Proses politik hari ini, ujarnya, telah kehilangan substansi demokrasi akibat fungsi checks and balances-nya absen.
"Pemilu cuma 'ethok-ethok' (pura-pura) demokrasi. Masyarakat di-fait accompli dengan pilihan elite. Sementara partai politik sibuk menjaga barikade kekuasaan masing-masing," kata Siti.
Siti menambahkan, gemuknya struktur kabinet saat ini tidak sebanding dengan kinerjanya.
"Dalam teori failing state, ini adalah fase awal dari disfungsi kelembagaan. Ini bukan jatuh ke jurang tiba-tiba, tapi kemunduran perlahan yang dianggap normal (normalized decay). Padahal kita sedang sangat tidak baik-baik saja. Jika dibiarkan permanen, jurang negara gagal itu bisa menjadi kenyataan," ujarnya.
Runtuhnya fungsi sharing kelembagaan politik ini berdampak langsung pada rapuhnya ruang fiskal.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengkritik fakirnya proses teknokrasi dalam perumusan kebijakan yang kini didominasi pola reverse planning.
"Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memampangkan karakter pwrumusan program hari ini: reverse planning. Ia dibikin dulu, baru direncanakan kemudian," kata Wijayanto.
Ketiadaan perencanaan matang membuat anggaran dipaksa membiayai program populis yang menyedot hingga 10% pendapatan negara di tengah lesunya penerimaan pajak.
Di tingkat akar rumput, ketidakpastian hukum bergeser menjadi ketakutan bagi pelaku usaha akibat maraknya kriminalisasi kebijakan dan penegakan hukum yang tebang pilih.