Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 28 Mei 2026 | 14:05 WIB
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
Masyarakat Adat Nasawat Tolak Skema Hutan Desa di Papua Barat Daya. (Dok. AMAN)
baca 10 detik
  • Masyarakat Adat Nasawat Sawiat Raya berunjuk rasa di kantor Bappeda Sorong Selatan pada 22 Mei 2026.
  • Masyarakat adat menolak skema Perhutanan Sosial karena pemerintah memasukkan wilayah leluhur tanpa persetujuan hak ulayat.
  • Pemerintah daerah mengakui kelemahan sosialisasi regulasi Perhutanan Sosial yang dianggap merampas hak masyarakat adat di Papua.

Suara.com - Gelombang penolakan terhadap skema Perhutanan Sosial kembali muncul di Tanah Papua. Kali ini, penolakan datang dari Masyarakat Adat Nasawat Sawiat Raya di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Pada Jumat, 22 Mei 2026, puluhan warga adat bersama pemuda adat dan organisasi mahasiswa mendatangi kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sorong Selatan.

Dikutip dari situs Aliasni Masyarakat Adat Nusantara, mereka memprotes keputusan pemerintah yang dinilai memasukkan wilayah adat ke dalam skema hutan desa dan Perhutanan Sosial tanpa persetujuan masyarakat pemilik hak ulayat.

Ilustrasi Hutan (pexels.com/mali maeder)
Ilustrasi Hutan (pexels.com/mali maeder)

Aksi yang awalnya berlangsung damai sempat memanas setelah massa menilai pemerintah tetap melanjutkan proses penyusunan dokumen Perhutanan Sosial meski belum ada persetujuan dari masyarakat adat.

Bagi pemerintah, Perhutanan Sosial selama ini dipromosikan sebagai program untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan. Namun, bagi sebagian Masyarakat Adat Papua, skema tersebut justru dipandang berbeda.

Masyarakat Adat Nasawat menilai hutan adat mereka bukan kawasan yang perlu “diberikan akses” oleh negara, melainkan wilayah yang sejak awal telah diwariskan dan dijaga secara turun-temurun.

Wakil Ketua I LMA Nasawat, Marten Saflela, menegaskan bahwa masyarakat adat menolak skema hutan desa dan hanya menginginkan pengakuan penuh terhadap status hutan adat.

“Kami Masyarakat Adat Nasawat Sawiat Raya menyampaikan dengan tegas bahwa hutan adat adalah warisan leluhur yang selama ini kami jaga dengan kehidupan turun-temurun. Negara tidak boleh datang mengambil dan menetapkan wilayah adat kami tanpa persetujuan Masyarakat Adat sebagai pemilik hak ulayat,” ujar Marten dalam aksi tersebut.

Menurut Marten, terdapat sejumlah wilayah adat yang dimasukkan ke dalam skema hutan desa tanpa musyawarah bersama masyarakat adat, di antaranya Kampung Wehali seluas 4.989 hektar, Magis 1.692 hektar, Sfakyo 5.000 hektar, dan Ween 2.537 hektar.

baca juga

“Ini bentuk perampasan hak Masyarakat Adat,” katanya.

Penolakan tersebut tidak muncul tanpa dasar hukum. Masyarakat adat merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menyatakan bahwa hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara.

Putusan itu selama ini menjadi pijakan penting bagi banyak komunitas adat di Indonesia untuk memperjuangkan pengakuan wilayah adat mereka. Karena itu, bagi masyarakat adat di Papua, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi kehutanan, tetapi juga menyangkut identitas, sejarah, dan relasi mereka dengan tanah leluhur.

Ketua GMKI Sorong Selatan, Gofon Arky Lemauk, yang ikut dalam aksi tersebut, mengatakan hutan bagi masyarakat adat Papua memiliki makna yang jauh lebih luas dibanding sekadar sumber ekonomi.

“Hutan bagi Masyarakat Adat bukan sekadar kayu dan tanah. Hutan adalah mama yang memberi kehidupan,” ujarnya.

Menurut Gofon, negara tidak bisa berbicara soal pembangunan apabila masyarakat adat justru tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atas wilayah mereka sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:00 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?

Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Video | Minggu, 01 November 2026 | 20:31 WIB

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 20:30 WIB

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:20 WIB

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 20:10 WIB

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Banten | Minggu, 01 November 2026 | 20:02 WIB

Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Tuai Kritik, Propam Turun Tangan

Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Tuai Kritik, Propam Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:01 WIB

Gerakan Italia Sadar: Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Gaji dan Protes Biaya Hidup

Gerakan Italia Sadar: Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Gaji dan Protes Biaya Hidup

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:00 WIB

Sukses Besar, Serial Carrie Resmi Lanjut Musim 2 Gandeng Mike Flanagan

Sukses Besar, Serial Carrie Resmi Lanjut Musim 2 Gandeng Mike Flanagan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:00 WIB

×