- Akademisi Ubedilah Badrun menyatakan remiliterisasi di Jakarta, 29 Mei 2026, sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan hak asasi manusia.
- Kondisi ini dipicu pengaruh masa lalu Orde Baru serta tertutupnya ruang dialog kritis di dalam lingkungan kekuasaan negara.
- Pelibatan militer pada Proyek Strategis Nasional dan sektor sipil dinilai memperluas kekuasaan aparat serta memicu kekerasan terhadap warga.
Suara.com - Akademisi sosial-politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai munculnya remiliterisme pada era pemerintahan saat ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ubedilah dalam diskusi publik bertajuk “Remiliterisme dan Masa Depan Demokrasi Indonesia: Mendedah Reformasi Sektor Pertahanan, Supremasi Sipil, dan Ancaman terhadap Hak Asasi Manusia” yang digelar di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Dalam pemaparannya, Ubedilah menjelaskan sedikitnya terdapat sejumlah faktor yang membuat fenomena remiliterisme saat ini dinilai jauh lebih berbahaya dibanding sebelumnya.
Menurut dia, remiliterisme merupakan fenomena sosial-politik yang ditandai dengan kembalinya militer ke ruang-ruang sipil yang seharusnya dijalankan secara demokratis.
“Militerisme artinya kebangkitan atau kembalinya militer di ruang-ruang sipil. Itu sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan HAM,” ujar Ubedilah.
Ia menilai menguatnya kecenderungan militeristik saat ini tidak bisa dilepaskan dari genealogi politik dan latar sosial kekuasaan yang sedang berlangsung.
Menggunakan pendekatan critical discourse analysis, Ubedilah mengatakan cara pandang kekuasaan hari ini dipengaruhi oleh jejaring sosial-politik yang dekat dengan kultur Orde Baru.
“Kognisi sosial Presiden dipengaruhi oleh unsur ayahnya, mertuanya. Faktor itu punya pengaruh besar terhadap pembentukan cara pandang kekuasaan hari ini,” katanya.
Menurut dia, terdapat imajinasi politik masa lalu yang masih hidup di dalam struktur elite kekuasaan saat ini, khususnya romantisme terhadap era Orde Baru yang militeristik.
“Imajinasi sosiologis-politiknya masih membawa bayangan masa lalu. Ada romantisme terhadap masa Orde Baru yang dianggap indah secara subjektif,” ujar Ubedilah.
Ia menilai kondisi tersebut kemudian melahirkan kecenderungan untuk kembali melibatkan militer secara luas dalam kehidupan sipil dan tata kelola negara.
“Remiliterisme itu lahir karena ada kognisi sosial tentang masa lalu yang ditafsirkan secara subjektif oleh elite kekuasaan,” katanya.
Soroti Pelanggaran HAM dan Ruang Dialog
Ubedilah lantas menyoroti menguatnya remiliterisme yang menurut dia terjadi bersamaan dengan belum tuntasnya persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai kemunduran serius bagi perjalanan demokrasi Indonesia pasca-Reformasi.
“Ketika aktor pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi Presiden, maka kita sedang mengalami kemunduran sebagai bangsa,” ujar dia.
Menurut Ubedilah, situasi tersebut menunjukkan gejala totalitarianisme yang secara teoritik dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
“Kalau Presiden Prabowo mau, kita bisa berdebat soal ini. Tapi kelihatannya tidak ada ruang perdebatan, yang ada justru gebrak meja,” katanya.
Ia menilai ruang dialog kritis di lingkungan kekuasaan saat ini semakin tertutup, sehingga kritik publik kerap dianggap sebagai ancaman.
“Saya ingin mengatakan hampir sangat mustahil ruang dialog itu ada dalam lingkungan kekuasaan sekarang,” ujar Ubedilah.
Krisis Fiskal dan Ekonomi Memperberat Situasi

Selain menyoroti persoalan demokrasi dan HAM, Ubedilah juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang menurutnya sedang menghadapi tekanan serius.
Ia mengatakan pemerintah kini menghadapi situasi berat akibat krisis fiskal yang mulai dibarengi tekanan moneter.
“Krisis fiskal itu ditandai dengan efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer ke daerah, sehingga kemampuan keuangan daerah melemah dan pertumbuhan ekonomi daerah ikut menurun,” katanya.
Menurut dia, di saat yang sama nilai tukar rupiah juga mengalami tekanan yang semakin memperberat kondisi ekonomi masyarakat.
“Situasi sekarang sangat berat,” ujar Ubedilah.
Keberadaan PSN
Sementara itu, Manajer Program Indonesia for Global Justice (IGJ), M. Aryanang Irsal, menyoroti keterlibatan korporasi multinasional dan investasi asing dalam berbagai proyek pemerintah seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai turut berkontribusi terhadap meningkatnya kekerasan terhadap masyarakat adat dan warga lokal di Indonesia.
Menurut Aryanang, akar kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah tidak bisa dilepaskan dari perkembangan kapitalisme global yang masuk melalui investasi dan korporasi internasional yang mendukung proyek-proyek negara.
Ia menilai investasi asing yang terlibat dalam proyek strategis nasional turut melahirkan konflik sosial dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Kasus-kasus seperti di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Rempang, hingga Kendeng menunjukkan bagaimana brutalitas aparat negara sering kali muncul dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan investasi besar,” ujar Aryanang.
Menurut dia, pola pelanggaran HAM saat ini telah berubah dibanding masa lalu. Jika sebelumnya kekerasan lebih identik dilakukan langsung oleh negara, kini aktornya semakin kompleks karena melibatkan kepentingan korporasi global.
“Aktor pelanggaran HAM pasca-Perang Dunia II tidak lagi hanya state actor. Ada korporasi internasional dan investasi asing yang ikut membiayai program-program pemerintah seperti PSN dan terlibat dalam kekerasan terhadap masyarakat adat,” katanya.
Aryanang menilai situasi tersebut menunjukkan adanya relasi yang semakin kuat antara kepentingan ekonomi global, oligarki lokal, dan aparat keamanan negara.
“Yang kita lihat sekarang semacam perkawinan silang antara oligarki global, oligarki lokal, dan pelaku-pelaku militer. Ini bukan lagi sekadar oknum, tetapi mulai tampak bersifat institusional,” ujar dia.
Menurut Aryanang, kondisi tersebut perlu dikaji lebih jauh karena menunjukkan bagaimana ruang global turut memengaruhi perluasan peran militer dalam tata kelola sipil dan pembangunan nasional.
Ia mengatakan pendekatan keamanan yang semakin dominan dalam proyek-proyek sipil juga berpotensi memperluas anggaran serta legitimasi militer di luar fungsi pertahanan negara.
“Relasi global ini ikut memperluas ranah-ranah militer dan mendorong terjadinya militerisasi di ruang-ruang sipil,” katanya.
Bataliyon-TP dan Militer di Kopdes Merah Putih
Sementara itu, Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis Syaiful Hidayatullah, menyinggung terkait penambahan bataliyon teritorial pembangunan (BTP) dan Koperasi Desa Merah Putih yang menempatkan militer sebagai aktor utama suksesi program pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, logika penempatan militer di ranah-ranah sipil dinilai tidak benar. Misalnya, menempatkan militer dalam urusan menangani kriminalitas.
"Tugas menangani kriminalitas itu tugas sipil, dalam hal ini tugas polisi bukan tentara” ujarnya.
Ia mengatakan, pembangunan Bataliyon Teritorial Pembangunan itu salah satunya untuk pengamanan angka kriminalitas, ini mengambil alih tugas polisi.
Padahal, TNI seharusnya bertugas untuk memastikan kedautan dan pertahanan nasional dari ancaman pihak-pihak luar.
Syaiful mengatakan, kehadiran TNI dalam urusan-urusan sipil bukan membuat warga semakin aman, tapi warga semakin takut.
"Kehadiran TNI melalui bataliyon teritorial pembangunan ini membuat warga takut. Ini cara untuk membuat masyarakat takut” jelasnya.
Bahkan, tentara juga akan menjadi petani, juga menjadi peternak. Jadi, petani dan peternak ke depannya berhadap-hadapan dengan tentara. Karakter tentara ini kita tahu sangat intimatif, arogan.
"Militer ini sangat susah diajak berpikir, diajak berdialog, mereka berlindung dibalik hukum militer bukan hukum sipil. Tapi aneh saja jika mereka terlibat pada urusan sipil tetapi tidak patuh pada hukum sipil” jelas Syaiful.
Di sisi lain, kata Syaiful, juga mempersoalkan pelibatan tentara dalam program Koperasi Desa Merah Putih.
"Dalam banyak laporan menyebut bahwa tentara merupakan aktor utama dalam menyukseskan program Kopdes MP. Jadi ini sangat berbahaya bagi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia” ujar dia.