Poltak Silitonga Kritik Pembongkaran 15 Kontainer, Sebut Pernyataan Jubir Satgas PKH Asal Bunyi

Galih Prasetyo

Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:05 WIB
Poltak Silitonga Kritik Pembongkaran 15 Kontainer, Sebut Pernyataan Jubir Satgas PKH Asal Bunyi
Suasana bongkar-muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kuasa hukum PT PMM menyesalkan pembongkaran paksa 15 kontainer ilminite di Batam yang dinilai melanggar prosedur hukum resmi.
  • Poltak Silitonga menegaskan muatan telah melalui uji laboratorium lembaga berwenang dan memenuhi syarat ekspor pemerintah Indonesia.
  • Perusahaan membantah tuduhan penyelundupan zat berbahaya serta kerugian triliunan rupiah dengan menyerahkan bukti perizinan ke Kejaksaan Agung.

Suara.com - Kuasa hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, menyesalkan berbagai pernyataan yang dinilainya tidak didasarkan pada data dan ketentuan hukum terkait pembongkaran 15 kontainer bermuatan ilminite di Kapal Tongkang Capricorn.

Menurutnya, narasi yang berkembang justru memperkeruh persoalan yang tengah menjadi sorotan publik.

Poltak menegaskan bahwa muatan mineral milik PT PMM telah melalui seluruh tahapan pengujian laboratorium dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum diizinkan untuk diekspor.

“Karena sudah memenuhi ketentuan yang diatur undang-undang makanya kapal diizinkan berlayar. Jadi apa yang salah?” kata Poltak kepada wartawan, Minggu (30/5/2026).

Menurutnya, pembukaan kontainer yang masih dalam kondisi tersegel harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Ia menilai tindakan pembongkaran paksa justru menimbulkan ketidakpastian hukum yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.

“Investor jadi takut menanamkan modalnya di tanah air. Aturan yang ada bisa dikangkangi seenaknya atas nama kewenangan,” ujarnya.

Poltak juga mempertanyakan alasan pembongkaran terhadap kontainer yang sebelumnya telah lolos pemeriksaan oleh lembaga resmi negara.

Ia menilai langkah tersebut menimbulkan kesan adanya tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

baca juga

“Bagaimana mungkin barang yang sudah diperiksa mutu dan uji kelayakannya oleh lembaga negara, lalu dibongkar paksa segelnya oleh pihak lain, padahal semuanya merupakan bagian dari perangkat negara,” katanya.

Dalam keterangannya, Poltak menegaskan bahwa pengujian mineral ekspor harus dilakukan oleh laboratorium resmi yang ditunjuk pemerintah.

Ia menyebut hanya terdapat empat lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengujian laboratorium untuk komoditas mineral ekspor.

Keempat lembaga tersebut adalah PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo, PT Carsurin Tbk, dan PT Tribhakti Inspektama.

Karena itu, Poltak mempertanyakan penggunaan hasil pemeriksaan pihak lain dalam menentukan kandungan barang ekspor PT PMM.

Ia menilai tudingan adanya kandungan zat berbahaya pada 15 kontainer tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya

Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:57 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:20 WIB

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:19 WIB

Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal

Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 17:24 WIB

Terkini

Berapa Harga Somethinc Loose Powder? Tahan Minyak Sampai 16 Jam

Berapa Harga Somethinc Loose Powder? Tahan Minyak Sampai 16 Jam

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:31 WIB

Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya

Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:28 WIB

Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket

Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

Era Baru Energi Indonesia, MNK Rokan Jadi Pionir Proyek Pengembangan MNK di Indonesia

Era Baru Energi Indonesia, MNK Rokan Jadi Pionir Proyek Pengembangan MNK di Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 11:26 WIB

8 Rekomendasi Helm Half Face Double Visor INK, KYT hingga MDS, Harga Mulai 300 Ribu

8 Rekomendasi Helm Half Face Double Visor INK, KYT hingga MDS, Harga Mulai 300 Ribu

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 11:26 WIB

Bos Blueray Akui Setor Rp21 M untuk Djaka, KPK Tunggu Fakta Persidangan

Bos Blueray Akui Setor Rp21 M untuk Djaka, KPK Tunggu Fakta Persidangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:23 WIB

VR46 Rilis Buku Baru, Marc Marquez Ngaku Baru Mau Baca Kalau Sudah Pensiun

VR46 Rilis Buku Baru, Marc Marquez Ngaku Baru Mau Baca Kalau Sudah Pensiun

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:23 WIB

Berapa Harga Rice Cooker Digital Philips? Ini 3 Pilihan Termurah yang Awet dan Multifungsi

Berapa Harga Rice Cooker Digital Philips? Ini 3 Pilihan Termurah yang Awet dan Multifungsi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:20 WIB

×