Bea Cukai Pangkalpinang Klarifikasi Tudingan Muatan 15 Kontainer Mengandung Radio Aktif

Galih Prasetyo

Selasa, 02 Juni 2026 | 05:05 WIB
Bea Cukai Pangkalpinang Klarifikasi Tudingan Muatan 15 Kontainer Mengandung Radio Aktif
Ilustrasi Logo Bea Cukai
  • Bea Cukai Pangkalpinang menyatakan 15 kontainer ilmenit milik PT PMM telah memenuhi seluruh persyaratan resmi untuk diekspor.
  • Kepala Bea Cukai membantah tuduhan kandungan mineral radioaktif karena hasil uji laboratorium menunjukkan kadar yang sesuai aturan.
  • Kapal pembawa muatan tersebut sempat ditahan di perairan Batam dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Suara.com - Polemik penahanan dan penyegelan 15 kontainer milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) memasuki babak baru.

Bea Cukai Pangkalpinang menegaskan muatan ilmenit yang akan diekspor tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan dan dinyatakan layak ekspor berdasarkan hasil pengujian laboratorium resmi.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, membantah tudingan bahwa muatan dalam 15 kontainer tersebut mengandung mineral radioaktif yang melanggar ketentuan ekspor.

Menurutnya, seluruh proses administrasi dan verifikasi teknis telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sebelum pengiriman, kami sudah menerima hasil uji laboratorium dari Sucofindo yang menunjukkan kadar ilmenit di atas 45 persen, sehingga telah memenuhi syarat ekspor,” kata Junanto, Selasa (2/6/2026).

Junanto menjelaskan, setelah hasil uji laboratorium diterima, perusahaan mengajukan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) kepada Bea Cukai.

Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, sistem akan secara otomatis menerbitkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE).

Ia juga menjelaskan bahwa segel yang terpasang pada 15 kontainer tersebut berasal dari beberapa pihak, yakni PT Sucofindo, perusahaan pelayaran, dan Bea Cukai Pangkalpinang.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan Satgas Trisakti terhadap muatan ekspor tersebut, Junanto menyebut tidak ditemukan perbedaan signifikan antara hasil uji laboratorium Sucofindo dengan hasil pemeriksaan yang dimiliki Bea Cukai.

“Kami sudah melakukan rapat bersama Sucofindo, Satgas, pelayaran, dan PT PMM. Hasilnya tidak ada masalah. Saya juga masih bingung seperti apa kronologi penangkapan di Batam itu,” ujarnya.

Menurut Junanto, ekspor hanya akan dilarang apabila kadar ilmenit berada di bawah 45 persen atau tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kasus ini, kata dia, syarat tersebut telah dipenuhi.

Menanggapi isu kandungan zat radioaktif dalam muatan tersebut, Junanto tidak menampik bahwa unsur logam tanah jarang (LTJ) memang terdapat secara alami di wilayah Bangka Belitung.

Namun, ia menegaskan kandungan LTJ dalam muatan PT PMM sangat kecil dan tidak mencapai satu persen.

“Semua tanah di Bangka Belitung memang mengandung LTJ karena merupakan kekayaan alam daerah ini. Tetapi sampai sekarang belum ada aturan yang menetapkan batas persentase tertentu yang dilarang untuk diekspor. Berdasarkan hasil laboratorium, kandungannya sangat kecil, bahkan tidak sampai satu persen,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gencar Ekspansi Jadi Modal TMAS Bidik Pendapatan Rp 5,53 Triliun di 2026

Gencar Ekspansi Jadi Modal TMAS Bidik Pendapatan Rp 5,53 Triliun di 2026

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:51 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB