- KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni 2026.
- Petugas mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi, terkait dugaan suap izin tinggal warga asing.
- Barang bukti berupa belasan kendaraan, uang tunai mata uang asing, dan logam mulia telah disita KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah kendaraan sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026), truk towing yang membawa sembilan sepeda motor tiba sekitar pukul 17.58 WIB.
Dari sembilan unit sepeda motor tersebut, di antaranya terdapat motor trail, satu unit Kawasaki Z250, dan satu unit Triumph. Kemudian, menyusul satu mobil towing yang mengangkut tujuh unit sepeda gunung atau mountain bike (MTB).
Selain itu, berjejer pula empat unit mobil yang menjadi barang bukti dalam perkara ini, yakni Wuling Air EV, Wuling Cortez, Honda Civic Nouva, dan Mercedes-Benz E250.
KPK sebelumnya mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Keterangan tersebut juga mengonfirmasi bahwa operasi senyap itu dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Adapun operasi ini terkait dugaan pemberian dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat hingga uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.

Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.
“ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.
Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Selanjutnya, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.