- Presiden Prabowo berkomitmen memperkuat pengawasan hukum untuk mencegah penyalahgunaan uang negara pasca korupsi di Badan Gizi Nasional.
- Prabowo menjanjikan tambahan personel bagi BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung guna mengoptimalkan penegakan hukum di seluruh Indonesia.
- Kejaksaan Agung menetapkan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebagai tersangka kasus korupsi program makan gratis.
"Dalam setiap organisasi selalu pengaruh pimpinan sangat, sangat besar. Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak bener, tidak kompeten, atau tidak jujur," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Prabowo mengaku langsung memanggil Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta sejumlah pejabat terkait lainnya untuk melakukan pendalaman.
"Jadi saudara-saudara, waktu saya mendapat laporan-laporan itu saya panggil Kepala BPKP dan juga Kepala PPATK, dan saya panggil berapa pejabat lain, saya tanya, 'Tolong saya mendapat laporan tentang BGN. BGN ini suatu program yang sangat-sangat penting bagi bangsa dan negara, menyangkut rakyat kita yang sedang perlu bantuan afirmasi, bantuan berpihak'," tutur Prabowo.
Pernyataan Presiden itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.