Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 04 Juni 2026 | 14:25 WIB
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Pimpinan DPR RI mendesak Kemenkeu dan Bank Indonesia segera bersinergi menahan depresiasi nilai tukar rupiah yang menyentuh Rp18.000.
  • DPR meminta pemerintah mengimplementasikan UU P2SK serta menggunakan cadangan devisa untuk melakukan intervensi ekonomi secara nyata dan cepat.
  • Langkah pengendalian rupiah mendesak dilakukan agar target nilai tukar tahun 2027 sebesar Rp16.800 hingga Rp17.500 dapat tercapai.

Suara.com - Melemahnya nilai tukar rupiah yang kini menyentuh angka Rp18.000 per dolar AS mendapat reaksi dari pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk segera bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) guna menahan laju depresiasi mata uang garuda.

"Kita minta Menteri Keuangan untuk terus solid dengan Bank Indonesia menjalankan fungsi fiskal dan moneter ini. Itu penting yang harus dilakukan segera. Mau siapa yang inisiatif, mau Menteri Keuangan atau BI, segera lakukan konsolidasi fiskal dan moneter," ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Cucun juga mempertanyakan belum terlihatnya langkah konkret di lapangan, padahal pemerintah dan DPR telah meresmikan UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang memberikan ruang bagi otoritas untuk melakukan berbagai skema kreatif dalam menjaga stabilitas ekonomi.

"DPR merekomendasikan kepada pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, untuk segera melakukan konsolidasi. Jika cadangan devisa di BI masih kuat, segera lakukan intervensi untuk menahan laju nilai tukar ini," tegas politisi PKB tersebut.

Senada dengan Cucun, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan bahwa penanganan serius harus dilakukan saat ini agar tren pelemahan tidak semakin dalam.

Apalagi, pemerintah telah mematok target nilai tukar rupiah pada tahun 2027 di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

"Untuk bisa mewujudkan nilai tukar rupiah di kisaran itu pada 2027, maka upaya yang terjadi hari ini harus benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang bertanggung jawab," kata Saan.

Saan meyakini pemerintah melalui kementerian terkait tengah berupaya mencegah penurunan lebih lanjut, namun ia menekankan perlunya kecepatan dalam pengendalian agar posisi rupiah kembali sesuai harapan.

baca juga

"Kita berharap tren turunnya nilai tukar rupiah ini tidak semakin dalam dan segera bisa dikendalikan pada posisi yang kita harapkan bersama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×