Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Muhammad Yasir

Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Ilustrasi- TNI melalui Kodam Jaya terlibat membantu pihak kepolisisan memburu begal. (Suara.com/Syahda)
baca 10 detik
  • Ketua DPD GMNI DKI Jakarta mengkritik keterlibatan anggota TNI dalam tindak kriminal perampokan di Lebak, Banten, pada Juni 2024.
  • Pembangunan markas Kodam di Desa Rancapinang, Pandeglang, dinilai merampas hak lahan warga sipil secara tidak sah dan tidak adil.
  • GMNI mendesak oknum TNI yang melakukan pidana umum diadili di peradilan umum untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas hukum.

Suara.com - Sorotan terhadap keterlibatan aparat militer dalam berbagai kasus yang bersentuhan dengan warga sipil kembali menguat. Mulai dari dugaan tindak kriminal yang melibatkan anggota TNI hingga polemik penguasaan lahan untuk pembangunan fasilitas militer dinilai menjadi alarm serius bagi reformasi sektor keamanan.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta Deodatus Sunda Se menilai TNI seharusnya fokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara dan tidak terus-menerus terseret dalam persoalan sipil yang berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Ia slah satunya menyoroti kasus yang melibatkan dua anggota TNI, Serka DS dan Serka AS, yang diduga terlibat dalam perampokan di Lebak, Banten.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan penyimpangan serius dari fungsi dan peran prajurit.

"Pola-pola represif dan superioritas militer yang menyerupai era kelam Orde Baru kini nyata-nyata dihidupkan kembali di tanah Banten," ujar kepada wartawan, Kamis (4/6).

Selain kasus kriminal tersebut, perhatian juga tertuju pada polemik penggusuran dan dugaan perampasan lahan milik warga Desa Rancapinang, Pandeglang, Banten, yang disebut-sebut berkaitan dengan rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam).

Menurut Deodatus, pembangunan fasilitas militer tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka tempati.

Ia menilai pembangunan pangkalan militer baru di tengah kawasan permukiman sipil dengan cara merampas hak warga merupakan langkah yang tidak dapat dibenarkan.

Empat anggota BAIS TNI menjalani sidang lannjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]
Empat anggota BAIS TNI menjalani sidang lannjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]

Di sisi lain, ia juga mendorong agar anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

baca juga

Menurutnya, mekanisme peradilan militer untuk kasus-kasus yang korbannya berasal dari kalangan sipil sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas hukum.

"Mekanisme peradilan militer untuk kejahatan sipil adalah bentuk nyata impunitas hukum yang memelihara mentalitas kebal hukum bagi aparat dan mencederai rasa keadilan bagi korban," tegasnya.

Tak hanya itu, ia turut mengkritik wacana pelibatan TNI dalam penanganan kejahatan jalanan seperti begal. Menurutnya, urusan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi ranah kepolisian.

Deodatus menilai penggunaan dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk menangani kriminalitas sipil berpotensi memperluas keterlibatan militer di luar mandat utamanya.

"Penyeretan tentara ke ranah domestik-sipil terbukti kontraproduktif, merusak nama baik institusi TNI, dan seperti kasus di Lebak, justru memicu oknum aparat bertindak melampaui batas hukum bahkan menjadi pelaku kejahatan itu sendiri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot

TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:20 WIB

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:48 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Terkini

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:41 WIB

Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan

Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:37 WIB

Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses

Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:36 WIB

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:33 WIB

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:29 WIB

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

Andai Lionel Messi Memilih Spanyol

Andai Lionel Messi Memilih Spanyol

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:26 WIB

Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan

Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:25 WIB

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

×