Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

Muhammad Yasir

Kamis, 04 Juni 2026 | 18:26 WIB
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
Kekerasan hingga kematian di tengah laut masih menghantui ribuan anak buah kapal (ABK) yang bekerja di industri cumi-cumi global. [Dok. EJF]
  • Investigasi EJF pada 4 Juni 2026 mengungkap ratusan ABK Indonesia mengalami eksploitasi kekerasan dan upah di industri cumi-cumi.
  • Praktik alih muatan di laut memicu pengawasan lemah, memicu pelanggaran HAM berat, serta menyebabkan 25 kematian ABK.
  • EJF mendesak pemerintah dan badan internasional memperketat regulasi pengawasan armada jarak jauh guna menghentikan praktik perbudakan modern.

Penyakit yang identik dengan pelayaran abad ke-19 itu ternyata masih ditemukan di armada perikanan modern.

ABK Indonesia disebut menjadi kelompok yang paling rentan dalam rantai eksploitasi tersebut.

Banyak di antara mereka direkrut melalui agen tenaga kerja yang memberikan informasi menyesatkan terkait upah, kondisi kerja, maupun durasi kontrak.

Setelah berada di laut, mereka kerap terisolasi dari dunia luar, kehilangan akses komunikasi, dan sepenuhnya bergantung kepada kapten kapal.

Seorang ABK Indonesia yang bekerja di kapal cumi-cumi berbendera Korea Selatan di Atlantik bagian barat daya mengungkapkan kekerasan fisik menjadi pemandangan sehari-hari.

"Soal kekerasan fisik, itu sering terjadi. Saya hampir melihatnya setiap hari. Ada seorang kru yang masih muda, di bawah 20 tahun.Dia sering dipukul. Bahkan celananya pernah ditarik sampai robek," ujarnya dikutip dari laporan EJF.

CEO sekaligus Pendiri EJF Steve Trent menilai temuan tersebut menunjukkan kegagalan tata kelola perikanan di laut lepas.

"Apa yang diungkap oleh investigasi ini adalah kegagalan sistemik tata kelola di laut lepas. Tanpa adanya transparansi dan regulasi yang efektif, penangkapan ikan ilegal, perusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia bukanlah hal luar biasa; melainkan sudah menjadi norma," ujar Trent.

Ia mengingatkan produk-produk hasil praktik tersebut setiap hari masuk ke pasar global dan dikonsumsi masyarakat dunia.

"Produk-produk ini memasuki pasar global setiap harinya. Tanpa tindakan mendesak, konsumen, pengecer, dan pemerintah berisiko menjadi bagian dari sistem yang dibangun di atas eksploitasi dan ketertutupan," ujarnya.

Karena itu, EJF mendesak pemerintah, industri, dan badan internasional segera mengambil langkah tegas, termasuk memperketat pengawasan armada penangkap ikan jarak jauh, membatasi durasi kapal berada di laut, mengatur praktik transhipment, serta memperkuat perlindungan ketenagakerjaan bagi ABK.

EJF juga meminta Pemerintah Indonesia memastikan ratifikasi Konvensi ILO C-188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan diikuti implementasi yang kuat dalam regulasi ketenagakerjaan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:46 WIB

Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!

Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:51 WIB

Terkini

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:14 WIB

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:08 WIB

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:05 WIB

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:03 WIB

Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya

Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:01 WIB

6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup

6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:53 WIB

GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan

GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:50 WIB

Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan

Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:46 WIB

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:43 WIB