KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 Juni 2026 | 18:08 WIB
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim beserta tujuh pejabat lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal.
  • Kasus ini bermula dari temuan aliran dana mencurigakan senilai Rp366,7 miliar pada 96 rekening milik 35 pegawai Kementerian Imipas.
  • Penyidik KPK menemukan bahwa 97 persen aliran dana tersebut berasal dari pemohon layanan keimigrasian selama periode 2019 hingga 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal muasal kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif Silmy Karim.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan kasus Silmy dan kawan-kawan ini berawal dari perkara korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang ditangani KPK serta laporan transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Awalnya, Setyo menjelaskan PPATK menemukan aliran dana pada 96 rekening bank yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imipas dengan total nilai Rp366,7 miliar sepanjang 2019-2025. Dari jumlah tersebut, hanya 3 persen yang bersumber dari gaji atau tunjangan.

"Dari total aliran uang tersebut, hanya sebesar Rp9,7 miliar atau sekitar 3 persen yang bersumber dari gaji/tunjangan. Sementara Rp357 miliar atau 97 persen lainnya, diduga berasal dari pihak-pihak pemohon layanan pengurusan keimigrasian, seperti visa, paspor, tenaga kerja, dan izin tinggal," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Silmy Karim. Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Kemudian, tersangka lainnya ialah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP), dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Penetapan tersangka ini disebut telah dilengkapi dengan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menyebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:03 WIB

Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya

Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:01 WIB

Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan

Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:46 WIB

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:36 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:34 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Dugaan Kasus Pemerasan WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Dugaan Kasus Pemerasan WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:54 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi

Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Kuliah S3 Dibayari Bawahan, Jaksa Bongkar Silmy Karim Minta Rp50 Juta Buat Keperluan Studi di UB

Kuliah S3 Dibayari Bawahan, Jaksa Bongkar Silmy Karim Minta Rp50 Juta Buat Keperluan Studi di UB

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Konten Kena Shadow Ban? Komdigi Minta Platform Buka Mekanisme Banding

Konten Kena Shadow Ban? Komdigi Minta Platform Buka Mekanisme Banding

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Perluas Manfaat Lewat Inovasi Sistem Pelayanan, PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion

Perluas Manfaat Lewat Inovasi Sistem Pelayanan, PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:22 WIB

GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11

GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Eks Komandan Antiteror Ungkap 4000 Polisi Disiapkan Bentrok dengan Mahasiswa dan Warga

Eks Komandan Antiteror Ungkap 4000 Polisi Disiapkan Bentrok dengan Mahasiswa dan Warga

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween

Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:15 WIB

AI Makin Canggih, Digital Humanities Jadi Kunci agar Teknologi Tetap Berpihak pada Manusia

AI Makin Canggih, Digital Humanities Jadi Kunci agar Teknologi Tetap Berpihak pada Manusia

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Trik Agar Perusahaan Irit Investasi Alat Berat

Trik Agar Perusahaan Irit Investasi Alat Berat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:11 WIB

The Vanishing Beauty: Kisah Kebangkitan Wanita dari Badai Pengkhianatan

The Vanishing Beauty: Kisah Kebangkitan Wanita dari Badai Pengkhianatan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Buku 32 Tahun Menjarah Alam: Membongkar Sejarah Hancurnya Bumi Nusantara

Buku 32 Tahun Menjarah Alam: Membongkar Sejarah Hancurnya Bumi Nusantara

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

×