BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
Ilustrasi foto mantan Kepala BGN Dandan Hindayana. [Suara.com/Emma]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
  • Nanik S Dayeng menggantikan posisi Kepala BGN untuk memulihkan kepercayaan publik serta melakukan efisiensi anggaran program MBG tersebut.
  • Pemerintah kini menghadapi desakan untuk mengevaluasi desain kebijakan dan tata kelola program MBG guna mencegah potensi penyimpangan lebih lanjut.

Suara.com - Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun.

Kasus ini tidak hanya menyeret Dadan. Kejaksaan Agung juga menetapkan dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

Di tengah badai hukum tersebut, pemerintah bergerak cepat. Sehari sebelum pengumuman tersangka disampaikan ke publik, posisi Dadan digantikan oleh Nanik S Dayeng yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

Pergantian pimpinan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan MBG tetap berjalan. Namun tugas yang menanti Nanik jauh dari ringan. Ia tidak hanya dituntut memulihkan kepercayaan publik, tetapi juga membenahi tata kelola program yang kini berada di bawah sorotan tajam.

Mengencangkan Ikat Pinggang

Langkah awal yang dipilih Nanik adalah melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, penghematan perlu dilakukan agar program tetap berlanjut tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat.

Saat ini anggaran MBG tercatat sekitar Rp268 triliun setelah sebelumnya dipangkas Rp67 triliun. Namun Nanik menilai masih ada ruang untuk menekan biaya melalui perbaikan tata kelola.

"Hal pertama yang kami lakukan adalah untuk melakukan efisiensi anggaran. Sehingga meskipun sekarang sudah dipotong tinggal Rp268 triliun, kami berharap masih bisa menurunkan lagi namun tidak mengurangi sasaran," kata Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (4/6).

Efisiensi itu akan dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penataan ulang penerima manfaat agar lebih tepat sasaran hingga penghentian sementara pembangunan dapur baru.

baca juga

BGN juga menetapkan moratorium pembukaan titik dapur baru sambil mengevaluasi dapur-dapur yang sudah beroperasi.

"Pembenahan dapur-dapur yang telah berdiri dan beroperasi agar sesuai dengan standar untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, termasuk perbaikan dan pelatihan SDM. Artinya, bila dapur itu tidak sesuai, tentu kami akan lakukan suspensi," ujar Nanik.

Selain itu, BGN berencana memperluas layanan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui skema yang diklaim tidak menambah beban APBN.

Langkah-langkah tersebut menjadi agenda awal Nanik untuk menyelamatkan kredibilitas program di tengah penyidikan yang masih berjalan.

Infografis: MBG setelah Dadan Hindayana tersangka, apa yang berubah? [Suara.com/Emma]
Infografis: MBG setelah Dadan Hindayana tersangka, apa yang berubah? [Suara.com/Emma]

Korupsi yang Membuka Kotak Pandora

Kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN bermula dari penyelidikan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari sana, penyidikan berkembang ke dugaan penyimpangan tata kelola program secara lebih luas.

Kejaksaan Agung menduga terjadi pengondisian yayasan mitra pelaksana yang terafiliasi dengan para tersangka. Penyidik juga menemukan indikasi intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Bagi pegiat antikorupsi, pengusutan perkara ini tidak boleh berhenti pada tiga tersangka yang sudah diumumkan.

Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha meminta penyidik menelusuri kemungkinan penyimpangan lain, termasuk potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang maupun jasa.

“Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut,” kata Egi.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan tidak hanya berfokus pada mantan pimpinan BGN.

ICW juga mendesak pemerintah membuka dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan MBG kepada publik agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas.

Yang Dievaluasi Pengawasannya atau Programnya?

Di sinilah perdebatan mulai bergeser.

Awalnya, perhatian publik tertuju pada dugaan korupsi dan lemahnya pengawasan. Namun seiring berkembangnya kasus, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah masalahnya hanya terletak pada tata kelola, atau justru desain program MBG itu sendiri yang perlu dikaji ulang?

Pakar hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman, Manggala Kusuma Wardaya, menilai evaluasi tidak cukup dilakukan pada aspek pengawasan semata.

Menurutnya, pemerintah perlu meninjau ulang efektivitas program yang dijalankan secara nasional dengan cakupan sangat besar dan melibatkan anggaran ratusan triliun rupiah.

Salah satu yang perlu diuji adalah apakah makanan yang dibagikan benar-benar mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dengan karakteristik yang berbeda-beda di setiap daerah.

Di sisi lain, skala pelaksanaan yang menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia membuat kebutuhan anggaran program ini sangat besar sekaligus kompleks untuk diawasi.

"Jadi bukan hanya perlu dievaluasi pengawasannya, programnya juga saya kira perlu dievaluasi," ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kasus korupsi MBG kini telah berkembang menjadi momentum untuk menilai ulang fondasi program secara keseluruhan.

Sebab persoalannya tidak lagi sekadar siapa yang diduga menyalahgunakan kewenangan, melainkan apakah desain kebijakan yang dibangun sudah cukup efektif, efisien, dan tahan terhadap risiko penyimpangan.

Pergantian pimpinan BGN mungkin dapat menjaga roda program tetap berputar.

Namun proses hukum yang sedang berlangsung telah membuka ruang evaluasi yang lebih luas: mulai dari tata kelola, mekanisme pengawasan, efektivitas distribusi manfaat, hingga arah masa depan Program Makan Bergizi Gratis itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:45 WIB

Terkini

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:07 WIB

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Surakarta | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Sport | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:37 WIB

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Hari Santri, PKB Jateng Perkuat Gerakan Sosial hingga Dorong UMKM Naik Kelas

Hari Santri, PKB Jateng Perkuat Gerakan Sosial hingga Dorong UMKM Naik Kelas

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Bawa Tiner dan Knuckle, 11 Penyusup Demo Lengserkan Prabowo-Gibran Disergap di Surabaya

Bawa Tiner dan Knuckle, 11 Penyusup Demo Lengserkan Prabowo-Gibran Disergap di Surabaya

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:13 WIB

Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya

Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Botoh Pilkades Tak Lagi Judi Biasa, Jaringannya Lintas Provinsi dan Bisa Atur Kemenangan

Botoh Pilkades Tak Lagi Judi Biasa, Jaringannya Lintas Provinsi dan Bisa Atur Kemenangan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:09 WIB

×