Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Liberty Jemadu

Senin, 07 September 2026 | 19:59 WIB
Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak
Risiko kredit macet pinjol meningkat saat pembiayaan semakin gemuk. [Suara.com/Syahda]
baca 10 detik
  • OJK melaporkan pembiayaan pinjaman online mencapai Rp105,63 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 24,76 persen pada Juli 2026.
  • Tingkat risiko kredit macet atau TWP90 naik menjadi 4,32 persen.
  • OJK mencatat ada tujuh penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.

Suara.com - Pembiayaan pinjaman online  atau pinjol semakin gemuk saja. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 24,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp105,63 triliun pada Juli 2026.

Tetapi di sisi yang lain risko kredit macet pinjol justru semakin tinggi baik secara tahunan maupun secara bulanan.

Meski demikian Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan mengeklaim bahwa tingkat risiko kredit macet masih di batas aman di tengah pembiayaan pinjol yang tumbuh cukup tinggi.

"Pada industri pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76 persen year-on-year dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Agustus 2026, Senin (7/9/2026).

Di sisi lain Agusman juga mengungkapkan bahwa tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tetap terjaga di posisi 4,32 persen.

TWP90 adalah indikator tingkat risiko kredit macet atau keterlambatan pembayaran pinjaman yang telah melewati 90 hari.

Tapi jika melihat ke belakang, TWP90 pada Juli sebenarnya naik cukup tinggi dari hanya 2,75 persen pada Juli 2025 dan dari 4,26 dari Juni 2026 kemarin.

Meski demikian Agusman juga tak keliru, karena OJK menetapkan batas aman TWP90 di angka 5 persen.

Sementara dari aspek permodalan, OJK mencatat masih terdapat tujuh dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

baca juga

“Seluruh penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ketentuan permodalan minimum,” ucap Agusman.

OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara pindar selama Agustus 2026 atas pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku maupun sebagai tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan.

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan OJK juga mendorong perluasan akses pembiayaan melalui kerja sama antara penyelenggara pindar dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Salah satunya melalui penandatangan nota kesepahaman antara sejumlah penyelenggara pindar dan pelaku UMKM di Provinsi Bali dalam rangkaian Fintech Lending Days 2026.

Kegiatan tersebut juga disertai pameran dan business matching untuk memperluas akses pembiayaan serta mendukung pengembangan UMKM.

Agusman mengatakan OJK terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan industri pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro (PVML), termasuk memastikan penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian oleh pelaku industri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, Kredit Macet Ikut Naik

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, Kredit Macet Ikut Naik

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:33 WIB

Makin Marak, 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir

Makin Marak, 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 15:28 WIB

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:35 WIB

13 Bank Bangkrut di 2026! Bos LPS Janji Duit Nasabah Balik 5 Hari, Yang Cair Hanya Rp2 M

13 Bank Bangkrut di 2026! Bos LPS Janji Duit Nasabah Balik 5 Hari, Yang Cair Hanya Rp2 M

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 17:53 WIB

Biaya Hidup Mahal? Data Ungkap Warga Indonesia Kewalahan Hadapi Inflasi

Biaya Hidup Mahal? Data Ungkap Warga Indonesia Kewalahan Hadapi Inflasi

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 11:40 WIB

Terkini

1.900 Lebih Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 620 Masuk Pelanggaran Berat

1.900 Lebih Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 620 Masuk Pelanggaran Berat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Bukan Sekadar Cerita, Ini Petualangan Search and Find di Kota Tikus

Bukan Sekadar Cerita, Ini Petualangan Search and Find di Kota Tikus

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Pilihan Mobil Hybrid di Indonesia Oktober 2026 dan Harganya

Pilihan Mobil Hybrid di Indonesia Oktober 2026 dan Harganya

Otomotif | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:30 WIB

BEM UI Laporkan Dugaan Kekerasan terhadap Hafidz Hernanda, Cantumkan Delik Penganiayaan Terencana

BEM UI Laporkan Dugaan Kekerasan terhadap Hafidz Hernanda, Cantumkan Delik Penganiayaan Terencana

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Temuan Lakban Hitam hingga Sarung Tangan Lateks, Penganiayaan Pengurus BEM UI Terencana?

Temuan Lakban Hitam hingga Sarung Tangan Lateks, Penganiayaan Pengurus BEM UI Terencana?

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo

Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Uji Coba MBG Prasmanan di Yogyakarta: Siswa Puas, tapi Masih Ada Sisa Makanan 3,3 Kg

Uji Coba MBG Prasmanan di Yogyakarta: Siswa Puas, tapi Masih Ada Sisa Makanan 3,3 Kg

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:24 WIB

1.500 Mahasiswa Unhan Turun ke Sekolah Rakyat, Bantu Siswa Belajar Disiplin hingga Mandiri

1.500 Mahasiswa Unhan Turun ke Sekolah Rakyat, Bantu Siswa Belajar Disiplin hingga Mandiri

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Privilege Layanan Diagnostik Eksklusif BRI dan Laboratorium Prodia

Privilege Layanan Diagnostik Eksklusif BRI dan Laboratorium Prodia

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Menduniakan Batik atau Merusak Bumi? Sisi Gelap Industri yang Jarang Dibahas

Menduniakan Batik atau Merusak Bumi? Sisi Gelap Industri yang Jarang Dibahas

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×