Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
Bupati Cilacap (Syamsul Auliya Rachman) terjaring OTT KPK pada Maret 2026 terkait dugaan pemerasan dan penerimaan suap dalam proyek lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juni 2026.
  • Gugatan diajukan untuk menguji keabsahan status tersangka kasus gratifikasi dan pemerasan THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
  • KPK siap menghadapi sidang dengan menyiapkan dokumen hukum untuk membuktikan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai koridor aturan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan praperadilan yang didaftarkan pada Rabu (3/6/2026) itu diajukan Syamsul untuk menguji keabsahan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil tersangka, termasuk praperadilan oleh Syamsul.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses peradilan yang sedang berjalan, KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan seluruh bahan, dokumen, dan argumentasi hukum yang diperlukan untuk menghadapi proses praperadilan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Dia meyakini bahwa seluruh tindakan penegakan hukum yang dilakukan KPK telah dilaksanakan dengan profesional, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“KPK pastikan bahwa seluruh aspek formil maupun materiil dalam proses penyidikan telah terpenuhi,” tegas Budi.

Menurut dia, mekanisme praperadilan merupakan instrumen hukum yang telah disediakan dalam sistem peradilan pidana Indonesia untuk menguji aspek-aspek prosedural penegakan hukum.

Untuk itu, lanjut Budi, KPK akan mengikuti seluruh proses persidangan praperadilan dengan sikap terbuka, profesional, dan menghormati independensi hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa tengah tahun 2025-2026.

baca juga

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Terkini

Misteri Dua Orang Misterius Sebelum Kebakaran di Paniai yang Menewaskan 11 Orang

Misteri Dua Orang Misterius Sebelum Kebakaran di Paniai yang Menewaskan 11 Orang

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

Makan Ramen Enak Cuma Bayar Setengah? Sikat Promo Cashback 25% dari BRI di Haraku

Makan Ramen Enak Cuma Bayar Setengah? Sikat Promo Cashback 25% dari BRI di Haraku

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

OJK Kebut Persiapan BMKS, Targetkan Beroperasi 1 Januari 2027

OJK Kebut Persiapan BMKS, Targetkan Beroperasi 1 Januari 2027

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Akademisi Unair yang Tak Pernah Diam Bicara Demokrasi

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Akademisi Unair yang Tak Pernah Diam Bicara Demokrasi

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG

Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG

Jawa Tengah | Rabu, 09 September 2026 | 15:53 WIB

Monopoli Bahan Pangan Jadi Celah Korupsi MBG, Kortastipidkor Ingatkan SPPG

Monopoli Bahan Pangan Jadi Celah Korupsi MBG, Kortastipidkor Ingatkan SPPG

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:52 WIB

BRI Siap Jadi Penggerak Inklusi Keuangan, Dukung Penuh Agenda Presiden Prabowo

BRI Siap Jadi Penggerak Inklusi Keuangan, Dukung Penuh Agenda Presiden Prabowo

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 15:52 WIB

DPR Minta BGN Tanggung Biaya Pemulihan Siswa Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG

DPR Minta BGN Tanggung Biaya Pemulihan Siswa Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:51 WIB

5 Krim Pagi  yang Efektif Cerahkan Wajah, Kulit Glowing dan Noda Hitam Tersamarkan

5 Krim Pagi yang Efektif Cerahkan Wajah, Kulit Glowing dan Noda Hitam Tersamarkan

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 15:51 WIB

Duka Dunia Akademik: Mengenang Airlangga Pribadi, Intelektual Kritis dan Dosen Berdedikasi UNAIR

Duka Dunia Akademik: Mengenang Airlangga Pribadi, Intelektual Kritis dan Dosen Berdedikasi UNAIR

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:50 WIB

×