KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK memindahkan lokasi penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo bersama tiga kepala desa ke Semarang pada 5 Juni 2026.
  • Pemindahan dilakukan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan para terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang tersebut.
  • Para tersangka diduga terlibat kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa dengan total nilai mencapai Rp2,6 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Bupati Nonaktif Pati, Sudewo (SDW), pada Jumat (5/6/2026). Pemindahan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima Surat Penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Selain Sudewo, KPK juga memindahkan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

“Adapun terhadap Tersangka SDW dilakukan pemindahan penahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang. Sedangkan JION, JAN, dan YON dilakukan pemindahan penahanan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Budi menjelaskan, pemindahan penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan para terdakwa pada tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Langkah tersebut merujuk pada Pasal 104 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Kendal yang telah memberikan bantuan pengawalan dan pengamanan melekat dalam pelaksanaan pemindahan tersebut. Seluruh rangkaian proses berjalan lancar dan kondusif,” ujar Budi.

Terjaring OTT dan Ditahan KPK

Sudewo sebelumnya ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menahan Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.

baca juga

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Diduga Tarik Uang dari Calon Perangkat Desa

Asep menjelaskan, pada akhir 2025 Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi perangkat desa pada Maret 2026.

Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan lima kelurahan. Saat itu diperkirakan terdapat sekitar 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Menurut KPK, kondisi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim suksesnya untuk meminta uang kepada calon perangkat desa.

“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Kenapa Pindah ke Transportasi Umum Itu Investasi Buat Bumi?

Kenapa Pindah ke Transportasi Umum Itu Investasi Buat Bumi?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:06 WIB

Cara JHL Auto Jaga Loyalitas Konsumen BAIC Melalui Wadah Komunitas Eksklusif

Cara JHL Auto Jaga Loyalitas Konsumen BAIC Melalui Wadah Komunitas Eksklusif

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:05 WIB

Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?

Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:01 WIB

Langka di Dunia, Ibu Ini Lahirkan Bayi Kembar Empat Identik Berjenis Kelamin Perempuan

Langka di Dunia, Ibu Ini Lahirkan Bayi Kembar Empat Identik Berjenis Kelamin Perempuan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:01 WIB

Membaca Ways to Live Forever: Bagaimana Anak Kecil Melihat Sebuah Kematian?

Membaca Ways to Live Forever: Bagaimana Anak Kecil Melihat Sebuah Kematian?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes

KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:00 WIB

Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri

Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:58 WIB

Bolehkah Facial saat Ada Jerawat? Ketahui Kondisi yang Perlu Dihindari

Bolehkah Facial saat Ada Jerawat? Ketahui Kondisi yang Perlu Dihindari

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:58 WIB

Pemerintah Akan Rampungkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Ini, Yang Jadi Baru 65

Pemerintah Akan Rampungkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Ini, Yang Jadi Baru 65

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:54 WIB

Harga Sawit Riau Menguat Kembali, Mitra Swadaya Tembus Rp3.846 per Kg

Harga Sawit Riau Menguat Kembali, Mitra Swadaya Tembus Rp3.846 per Kg

Riau | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:54 WIB

×