Suara.com - Selama bertahun-tahun, ekspor sampah plastik ke negara berkembang kerap dipandang sebagai bagian dari sistem daur ulang global. Namun, penelitian terbaru menunjukkan bahwa praktik tersebut dapat menimbulkan konsekuensi kesehatan yang serius bagi masyarakat di negara penerima limbah.
Temuan ini muncul di tengah meningkatnya perdagangan limbah plastik dunia. Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2024, impor limbah plastik global mencapai 9,34 juta metrik ton. Sebagian besar aliran limbah tersebut berasal dari negara-negara maju dan dikirim ke negara berkembang dengan alasan untuk didaur ulang.
Namun, kenyataannya tidak semua negara penerima memiliki kapasitas pengelolaan limbah yang memadai. Akibatnya, sebagian sampah plastik justru berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau dibakar secara terbuka, menghasilkan polusi udara yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Dari Tiongkok ke Asia Tenggara
Perdagangan limbah plastik global mengalami perubahan besar setelah Tiongkok menghentikan impor sampah plastik pada 2018–2019. Sebelumnya, negara tersebut menyerap sekitar 45 persen impor limbah plastik dunia.
Ketika pintu masuk Tiongkok ditutup, arus limbah beralih ke sejumlah negara lain, terutama di Asia Tenggara. Indonesia menjadi salah satu tujuan utama dan tercatat sebagai importir bersih limbah plastik sejak 2018, dengan pasokan yang banyak berasal dari Eropa Barat, Amerika Utara, dan Australia.
Perubahan jalur perdagangan ini memunculkan pertanyaan baru: apakah negara-negara penerima mampu mengelola volume limbah yang terus meningkat?
Ketika Sampah Dibakar, Risiko Kesehatan Meningkat
Penelitian yang dilakukan Ellen M. Considine dan timnya menggunakan data satelit serta pelacakan kapal kargo untuk menganalisis hubungan antara impor limbah plastik dan kualitas udara.
Hasilnya menunjukkan adanya korelasi antara peningkatan impor limbah dengan memburuknya kualitas udara di sekitar lokasi pembuangan sampah besar.
Masalah ini menjadi lebih kompleks karena banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah masih menghadapi keterbatasan layanan pengelolaan sampah. Diperkirakan sekitar 2 miliar orang hidup di wilayah yang masih mengandalkan pembakaran sampah terbuka sebagai cara pembuangan limbah.
Di Indonesia, Forum Ekonomi Dunia dan pemerintah memperkirakan sekitar 48 persen sampah plastik dibakar secara terbuka pada 2020. Praktik ini menghasilkan partikel halus yang dapat terhirup dan masuk ke dalam sistem pernapasan manusia.
Penelitian tersebut menemukan bahwa setelah Tiongkok menghentikan impor limbah plastik, tingkat polusi partikulat di sekitar TPA besar meningkat rata-rata 3,3 persen atau sekitar 1,68 mikrogram per meter kubik dibandingkan periode 2012–2017.
Paparan jangka panjang terhadap polusi tersebut diperkirakan meningkatkan risiko kematian akibat penyakit paru obstruktif kronis sebesar 1,5 persen, kanker paru-paru sebesar 1,9 persen, dan infeksi saluran pernapasan bawah sebesar 3,5 persen.
Daur Ulang Global Menghadapi Batasnya
Temuan ini juga memperlihatkan tantangan yang lebih besar dalam sistem daur ulang global. Selama ini, ekspor limbah menjadi cara bagi negara maju untuk mengelola sebagian sampah plastik mereka.
Namun ketika negara-negara penerima mulai membatasi impor, negara pengekspor harus mencari solusi di dalam negeri.
Indonesia telah memperketat aturan impor limbah plastik sejak 2021 dan menerapkan larangan total impor limbah plastik mulai 2025. Malaysia juga mengambil langkah serupa dengan membatasi penerimaan limbah dari negara yang tidak memenuhi ketentuan internasional.
Sementara itu, Uni Eropa berencana melarang ekspor limbah plastik ke negara non-OECD mulai November 2026.
Kebijakan tersebut mendorong negara-negara maju untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan limbah domestik mereka. Tantangannya tidak kecil. Di Amerika Serikat, misalnya, tingkat daur ulang plastik pada 2021 hanya sekitar 5–6 persen. Bahkan dengan peningkatan kapasitas fasilitas yang ada, tingkat daur ulang diperkirakan hanya bisa mencapai 7–9 persen.
Mengurangi Sampah dari Sumbernya
Penelitian ini menunjukkan bahwa persoalan sampah plastik tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan limbah, tetapi juga dengan kesehatan publik dan keadilan lingkungan.
Para ahli menilai solusi jangka panjang tidak cukup hanya mengandalkan ekspor atau daur ulang. Diperlukan perubahan yang lebih mendasar, mulai dari desain kemasan yang lebih mudah digunakan kembali, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, hingga penerapan tanggung jawab produsen terhadap limbah yang mereka hasilkan.
Dengan volume sampah plastik global yang diperkirakan terus meningkat hingga 2050, tantangan terbesar bukan hanya ke mana sampah dikirim, tetapi bagaimana dunia mengurangi produksi sampah sejak awal.
Penulis: Vicka Rumanti