Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

Muhammad Yasir

Senin, 08 Juni 2026 | 16:54 WIB
Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!
Tim Advokasi untuk Demokrasi menyerahkan surat permohonan penghentian perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai persidangan empat anggota TNI di Pengadilan Militer Jakarta gagal mengungkap aktor intelektual penyiraman air keras.
  • Pihak KontraS menduga terdapat 16 pelaku yang terlibat dan adanya operasi pengintaian sebelum serangan terjadi terhadap aktivis Andrie Yunus.
  • Persidangan dinilai janggal karena tidak memeriksa pejabat tinggi Badan Intelijen Strategis TNI terkait rangkaian peristiwa penganiayaan yang direncanakan tersebut.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta belum berhasil mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Penilaian itu disampaikan menjelang pembacaan putusan terhadap empat terdakwa anggota TNI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/6/2026).

Perwakilan IM57+ yang tergabung dalam TAUD, Ali, mengatakan proses peradilan militer sejauh ini hanya berfokus pada pelaku lapangan.

"Proses pradilan ini hanya mengusut pelaku aktor lapangan tanpa mempertimbangkan atau mengusut pelaku atau aktor intelektual dari penyiraman air keras tersebut," kata Ali usai menyerahkan surat penghentian perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Ali, terdapat indikasi jumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut lebih banyak dari empat terdakwa yang saat ini menjalani persidangan.

"Padahal peristiwa ini bukan hanya dilakukan sebatas dilakukan oleh empat orang melainkan terdapat potensi ada 16 orang dalam melakukan peristiwa ini," ujarnya.

Tim Advokasi untuk Demokrasi menyerahkan surat permohonan penghentian perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya usai menyerahkan surat permohonan penghentian perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)

Sementara Koordintor KontraS Dimas Bagus Arya, menyebut pihaknya sejak awal telah mengumpulkan informasi mengenai 16 orang yang diduga terlibat. Namun, hal tersebut tidak pernah dibahas selama proses persidangan.

"Dalam proses yang berlangsung tidak pernah kemudian ada pembahasan soal 16 orang terduga pelaku yang selama ini sudah dikumpulkan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi," ungkap Dimas.

Ia menilai majelis hakim dan para pihak yang terlibat dalam persidangan hanya menyoroti empat terdakwa.

Selain itu, ia juga menyoroti tidak terungkapnya dugaan operasi intelijen yang disebut mendahului serangan terhadap Andrie Yunus.

Dimas mengatakan pihaknya sejak awal menduga terdapat upaya pengintaian terhadap Andrie sebelum peristiwa penyiraman air keras terjadi.

"Sebenarnya tindakan mencelakai dan juga percobaan pembunuhan berencana pada Andrie Yunus ini sudah dari awal dilakukan dengan upaya surveillance atau pengintaian," katanya.

Tim Advokasi juga mempertanyakan tidak pernah diperiksanya sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI selama persidangan berlangsung.

"Kami juga menanyakan dalam setiap kesempatan, kenapa tidak pernah ada upaya-upaya untuk meminta klarifikasi, meminta keterangan dari Kabais maupun sejumlah pejabat tinggi yang ada dalam lingkungan Badan Intelijen Strategis TNI untuk diperiksa juga di muka pengadilan," ujar Dimas.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperkuat keraguan pihaknya terhadap kemampuan peradilan militer mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

"Hal ini semakin mempertegas kejanggalan dan juga ketidakpercayaan Andrie Yunus dan juga kami sebagai tim hukum untuk kemudian dapat mempercayai pengadilan militer," pungkasnya.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:50 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

Terkini

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:51 WIB

Prabowo Resmi Angkat Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden, Nanik S Deyang Nahkodai BGN

Prabowo Resmi Angkat Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden, Nanik S Deyang Nahkodai BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:46 WIB

Surat 'Hadiah Indah' Sony Sonjaya ke Nanik Jadi Teka-teki, Begini Kata Pengacara

Surat 'Hadiah Indah' Sony Sonjaya ke Nanik Jadi Teka-teki, Begini Kata Pengacara

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:43 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:38 WIB

Pramono Anung Berharap Shin Tae-yong Beri Kado Juara di HUT ke-500 Jakarta

Pramono Anung Berharap Shin Tae-yong Beri Kado Juara di HUT ke-500 Jakarta

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:31 WIB

Anak Sony Sonjaya Dikabarkan Punya Dapur MBG, Kuasa Hukum: Masalahnya Apa?

Anak Sony Sonjaya Dikabarkan Punya Dapur MBG, Kuasa Hukum: Masalahnya Apa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:30 WIB

Larangan Impor Sampah Plastik China Memperburuk Kualitas Udara di Indonesia, Bagaimana Bisa?

Larangan Impor Sampah Plastik China Memperburuk Kualitas Udara di Indonesia, Bagaimana Bisa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:30 WIB

Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:26 WIB

Sempat Mengaku Pasien, WNA asal Vietnam Buka Praktik Dokter Gigi Akhirnya Dideportasi

Sempat Mengaku Pasien, WNA asal Vietnam Buka Praktik Dokter Gigi Akhirnya Dideportasi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:22 WIB

Pemprov Jabar Jadi Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

Pemprov Jabar Jadi Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB