Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

Muhammad Yasir

Senin, 08 Juni 2026 | 16:54 WIB
Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!
Tim Advokasi untuk Demokrasi menyerahkan surat permohonan penghentian perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)
baca 10 detik
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai persidangan empat anggota TNI di Pengadilan Militer Jakarta gagal mengungkap aktor intelektual penyiraman air keras.
  • Pihak KontraS menduga terdapat 16 pelaku yang terlibat dan adanya operasi pengintaian sebelum serangan terjadi terhadap aktivis Andrie Yunus.
  • Persidangan dinilai janggal karena tidak memeriksa pejabat tinggi Badan Intelijen Strategis TNI terkait rangkaian peristiwa penganiayaan yang direncanakan tersebut.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta belum berhasil mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Penilaian itu disampaikan menjelang pembacaan putusan terhadap empat terdakwa anggota TNI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/6/2026).

Perwakilan IM57+ yang tergabung dalam TAUD, Ali, mengatakan proses peradilan militer sejauh ini hanya berfokus pada pelaku lapangan.

"Proses pradilan ini hanya mengusut pelaku aktor lapangan tanpa mempertimbangkan atau mengusut pelaku atau aktor intelektual dari penyiraman air keras tersebut," kata Ali usai menyerahkan surat penghentian perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Ali, terdapat indikasi jumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut lebih banyak dari empat terdakwa yang saat ini menjalani persidangan.

"Padahal peristiwa ini bukan hanya dilakukan sebatas dilakukan oleh empat orang melainkan terdapat potensi ada 16 orang dalam melakukan peristiwa ini," ujarnya.

Tim Advokasi untuk Demokrasi menyerahkan surat permohonan penghentian perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya usai menyerahkan surat permohonan penghentian perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)

Sementara Koordintor KontraS Dimas Bagus Arya, menyebut pihaknya sejak awal telah mengumpulkan informasi mengenai 16 orang yang diduga terlibat. Namun, hal tersebut tidak pernah dibahas selama proses persidangan.

"Dalam proses yang berlangsung tidak pernah kemudian ada pembahasan soal 16 orang terduga pelaku yang selama ini sudah dikumpulkan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi," ungkap Dimas.

Ia menilai majelis hakim dan para pihak yang terlibat dalam persidangan hanya menyoroti empat terdakwa.

baca juga

Selain itu, ia juga menyoroti tidak terungkapnya dugaan operasi intelijen yang disebut mendahului serangan terhadap Andrie Yunus.

Dimas mengatakan pihaknya sejak awal menduga terdapat upaya pengintaian terhadap Andrie sebelum peristiwa penyiraman air keras terjadi.

"Sebenarnya tindakan mencelakai dan juga percobaan pembunuhan berencana pada Andrie Yunus ini sudah dari awal dilakukan dengan upaya surveillance atau pengintaian," katanya.

Tim Advokasi juga mempertanyakan tidak pernah diperiksanya sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI selama persidangan berlangsung.

"Kami juga menanyakan dalam setiap kesempatan, kenapa tidak pernah ada upaya-upaya untuk meminta klarifikasi, meminta keterangan dari Kabais maupun sejumlah pejabat tinggi yang ada dalam lingkungan Badan Intelijen Strategis TNI untuk diperiksa juga di muka pengadilan," ujar Dimas.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperkuat keraguan pihaknya terhadap kemampuan peradilan militer mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

"Hal ini semakin mempertegas kejanggalan dan juga ketidakpercayaan Andrie Yunus dan juga kami sebagai tim hukum untuk kemudian dapat mempercayai pengadilan militer," pungkasnya.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:50 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×