Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

Muhammad Yasir

Senin, 08 Juni 2026 | 17:47 WIB
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi seorang dokter gigi WNA asal Vietnam berinisial TAT yang diduga melanggar aturan keimigrasian dengan menggunakan fasilitas Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Jakarta, Senin (8/6/2026). [ANTARA]
  • Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menangkap WNA Vietnam berinisial TAT karena membuka praktik dokter gigi ilegal di Ciputat.
  • Pelaku terbukti menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja sebagai tenaga medis tanpa dokumen resmi di Indonesia.
  • Imigrasi mendeportasi TAT dan memasukkannya ke dalam daftar penangkalan setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian yang berlaku.

Suara.com - Penyamaran seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial TAT berakhir pahit di tangan petugas Imigrasi. Alih-alih berwisata sesuai izin kunjungannya, TAT justru nekat membuka praktik dokter gigi ilegal di sebuah klinik di kawasan Ciputat.

Kejelian petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berhasil membongkar kedok TAT dalam sebuah operasi pengawasan lapangan.

Menariknya, saat disergap petugas, TAT sempat mencoba melakukan aksi "sandiwara" dengan berpura-pura menjadi pasien yang tengah menunggu perawatan.

Namun, bukti di lapangan berbicara lain. Petugas menemukan fakta bahwa wanita asal Vietnam tersebut adalah tenaga medis yang aktif memberikan pelayanan di klinik tersebut tanpa dokumen kerja yang sah.

"Kami telah mengambil tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap TAT serta memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar penangkalan," tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, TAT diketahui masuk ke Indonesia hanya bermodalkan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Secara hukum, izin tersebut melarang pemegangnya untuk melakukan aktivitas pekerjaan apa pun, apalagi membuka praktik medis yang bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan pengumpulan fakta oleh petugas, TAT diketahui merupakan tenaga medis yang bekerja dan memberikan pelayanan di klinik tersebut," jelas Winarko.

TAT terbukti secara sengaja menyalahgunakan fasilitas imigrasi demi meraup keuntungan pribadi secara ilegal.

Akibat ulahnya, ia langsung digelandang ke kantor imigrasi untuk diproses secara administratif.

Deportasi dan Daftar Hitam

Setelah seluruh berkas pemeriksaan rampung, pihak imigrasi tidak memberikan toleransi.

TAT resmi diusir dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju negara asalnya pada Jumat (5/6/2026).

Tak hanya dideportasi, TAT kini resmi masuk dalam daftar penangkalan atau blacklist, yang artinya ia dilarang menginjakkan kaki kembali di bumi pertiwi dalam jangka waktu tertentu.

Winarko memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi orang asing lainnya agar tidak main-main dengan hukum di Indonesia.

"Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya

Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:13 WIB

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:38 WIB

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:01 WIB

Terkini

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:27 WIB

Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:25 WIB

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:19 WIB

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:06 WIB

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:05 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Israel dan Iran Saling Hujani Rudal

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Israel dan Iran Saling Hujani Rudal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:57 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim!

KPK OTT Bupati Muara Enim!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:57 WIB

Keanu Agl Dicecar 25 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

Keanu Agl Dicecar 25 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:56 WIB

Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:54 WIB

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:51 WIB