- Mensesneg Prasetyo Hadi menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Jakarta.
- Penunjukan tersebut didasarkan pada rekam jejak Said Iqbal dalam memperjuangkan isu-isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan para pekerja.
- Langkah ini menjadi alternatif efektif pemerintah guna memperlancar komunikasi antara negara dan buruh tanpa prosedur birokrasi rumit.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh didasarkan pada rekam jejaknya yang aktif memperjuangkan isu-isu ketenagakerjaan dan perburuhan.
Menurut Prasetyo Hadi, pemerintah berharap kehadiran tokoh buruh tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja.
"Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan. Oleh karenanya, dengan penunjukan ini komunikasi bisa lebih intens dalam kita bersama terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan tenaga kerja dan perburuhan kita," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut juga menjadi alternatif dari rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat diwacanakan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Menurut Prasetyo, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, pemerintah menilai tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan dewan tersebut dapat diwujudkan melalui skema lain yang lebih efektif.
Karena itu, Presiden memutuskan menunjuk salah satu tokoh buruh untuk secara langsung memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.
"Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Prasetyo menambahkan, secara esensial tujuan yang ingin dicapai tetap sama, yakni menciptakan komunikasi yang lebih cair, intens, dan tidak birokratis antara pemerintah dengan kalangan buruh.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap aspirasi pekerja dapat lebih cepat tersampaikan dan ditindaklanjuti, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi saat ini.
"Secara esensi yang diharapkan adalah sama, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak birokratis di dalam. Sekali lagi kita memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan kawan-kawan buruh apalagi dalam situasi kondisi ekonomi sekarang ini," kata Prasetyo menjelaskan.