Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 08 Juni 2026 | 18:29 WIB
Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital
Ilustrasi anak main HP. [Hessam nabavi/Unsplash]
baca 10 detik
  • Pemerintah mengimplementasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2025 untuk mengoordinasikan lintas kementerian dalam perlindungan anak di ruang digital.
  • Menteri PPPA menegaskan PP Tunas mewajibkan platform digital menerapkan prinsip perlindungan anak pada setiap layanan yang disediakan.
  • Kementerian Komdigi akan menindak tegas platform digital yang melanggar aturan perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Suara.com - Pemerintah kembali menggenjot upaya perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital (PARD).

Namun, masih banyak masyarakat yang bingung membedakan kebijakan tersebut dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan kedua regulasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda.

PP Tunas lebih berfokus pada pengaturan platform digital dan penyelenggara sistem elektronik (PSE), sedangkan PARD menjadi panduan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam melindungi anak di ruang digital.

"Kalau PP Tunas itu terkait dengan PSE, Penyelenggara Sistem Elektronik. Jadi bagaimana platform digital ini mengikuti aturan-aturan yang ada di Indonesia," kata Arifah usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut dia, PP Tunas mengharuskan platform digital mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam setiap layanan yang disediakan, mulai dari konten hingga permainan digital.

"Kalau mengeluarkan konten-konten atau game dan lain sebagainya, ini harus berpijak pada pelindungan utama untuk anak," ujarnya.

Arifah mengatakan apabila terdapat platform yang melanggar ketentuan tersebut, maka tindak lanjut akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto dok. Kemen PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto dok. Kemen PPPA)

Ia mengungkapkan sejumlah platform digital bahkan telah menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

baca juga

Sementara itu, PARD memiliki cakupan yang lebih luas. Kebijakan tersebut menjadi acuan bagi 15 kementerian dan lembaga untuk menjalankan program perlindungan anak secara terintegrasi.

Arifah menjelaskan ada tiga fokus utama dalam peta jalan tersebut, yakni pencegahan, penanganan korban, dan penguatan kolaborasi antarinstansi.

"Nah kalau peta jalan ini adalah bagaimana kita melakukan terhadap tiga hal. Yang pertama pencegahan, kemudian penanganan bila terjadi korban, dan yang ketiga kolaborasi antar 15 kementerian lembaga," jelasnya.

Karena itu, menurut Arifah, keberhasilan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada pengawasan terhadap platform digital, tetapi juga kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS

Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:08 WIB

Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu

Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:47 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Terkini

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:49 WIB

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:42 WIB

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:34 WIB

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:23 WIB

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:08 WIB

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:00 WIB

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:49 WIB

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:14 WIB

×