Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kondisi itu menjadi salah satu alasan pemerintah meluncurkan program pelayanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan penanganan korban dalam satu sistem.
baca 10 detik
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi meluncurkan program pelayanan terpadu di DKI Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026 mendatang.
  • Pemerintah mengakui angka kekerasan terhadap perempuan dan anak jauh lebih besar daripada data resmi yang tercatat.
  • Sistem baru ini mengintegrasikan layanan pengaduan, kesehatan, dan hukum agar korban mendapatkan penanganan dalam waktu 1x24 jam.

Suara.com - Pemerintah mengakui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia jauh lebih besar dibanding angka yang tercatat secara resmi. Banyak korban disebut masih memilih diam dan tidak berani melapor.

Pengakuan itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat peluncuran Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2025, tercatat 35.020 kasus kekerasan dengan jumlah korban mencapai 36.920 orang.

Menurut Arifah, angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Hasil survei ini masih menunjukkan fenomena gunung es karena ternyata yang belum berani melapor dan berbicara lebih banyak daripada yang mereka berani berbicara," ungkapnya.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan pemerintah meluncurkan program pelayanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan penanganan korban dalam satu sistem.

Arifah mengatakan selama ini korban kekerasan kerap menghadapi birokrasi yang rumit karena harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain untuk mendapatkan layanan.

Melalui sistem baru tersebut, seluruh kebutuhan korban mulai dari pengaduan, layanan kesehatan, proses hukum hingga rehabilitasi akan ditangani secara terpadu.

"Kita tidak hanya menyaksikan penandatanganan SKB, tetapi lebih kepada meneguhkan komitmen menghadirkan sistem perlindungan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak," ujar Arifah.

baca juga

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak tanpa hambatan.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan. [Suara.com/Lilis Varwati]
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan. [Suara.com/Lilis Varwati]

Sementara Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menegaskan setiap laporan kekerasan yang masuk ke sistem pelayanan terpadu wajib ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 1x24 jam.

"Ada standar yang kita ikat bersama, setiap laporan direspons paling lambat dalam 1x24 jam dan kasus darurat ditangani segera tanpa menunggu rapat maupun administrasi," tegas Veronica.

Menurut Veronica, keberhasilan program ini akan diukur dari ketuntasan penanganan kasus serta kepuasan korban yang mendapatkan layanan.

Ia menekankan negara harus menjadi pihak yang aktif menjangkau korban, bukan sebaliknya.

"Kita ingin cukup sekali korban bercerita dan negara yang bergerak untuk korban. Bukan korban yang mengejar layanan, tapi layanan yang datang kepada korban. Itulah yang ingin kita bangun lewat SKB program percontohan yang kita tanda tangani hari ini," pungkas Veronica.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×