Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah

Galih Prasetyo

Selasa, 09 Juni 2026 | 07:05 WIB
Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah
Banyaknya kayu yang terbawa arus dan menumpuk di sungai menjadi salah satu faktor utama yang memperbesar dampak banjir di Sumatera [Suara.com/PMI]
baca 10 detik
  • Dr. Safrizal ZA menyatakan kayu sisa bencana di Aceh dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
  • Sebanyak 70 persen kayu bernilai ekonomi telah diolah, sementara sisa limbah kayu lainnya akan segera dikelola kembali.
  • Pemerintah daerah wajib berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pengelolaan kayu sesuai regulasi Keputusan Menteri Kehutanan.

Suara.com - Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr. Safrizal ZA, menegaskan bahwa kayu sisa banjir dan tanah longsor di Aceh masih memiliki nilai guna dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pemulihan pascabencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal saat Rapat Evaluasi Capaian Penanganan Pemulihan Pascabencana di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).

Ia menjawab pertanyaan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi alias Panyang, terkait pengelolaan kayu sisa bencana.

Dalam forum yang turut dihadiri Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian serta jajaran kepala daerah se-Aceh, Safrizal mengungkapkan bahwa sebagian besar kayu bernilai ekonomi telah diproses.

“Jadi sudah 70 persen kayu diolah. Kayu log bernilai ekonomi tinggi sudah diolah. Tinggal 30 persen yang kira-kira statusnya sampah, tapi masih bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sisa kayu yang belum diolah sebagian besar masuk kategori debris atau limbah kayu.

Meski demikian, potensi pemanfaatannya tetap terbuka, terutama untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Safrizal juga menyebutkan bahwa pemerintah dapat menunjuk pihak tertentu untuk mengelola kayu tersebut.

Namun, prosesnya memerlukan koordinasi lintas daerah serta pendampingan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan dan kepastian hukum.

baca juga

“Selain membutuhkan surat dari bupati atau wali kota, juga perlu pendampingan dari kepolisian dan kejaksaan agar proses pengolahan berjalan aman,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan telah ada pihak yang berminat mengolah kayu debris menjadi produk bernilai ekonomi.

Untuk itu, pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota terdampak dalam waktu dekat.

Pengelolaan kayu sisa banjir ini telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 191 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mengatur percepatan pemanfaatan kayu hanyutan sebagai material untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana, termasuk Aceh.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pemanfaatan kayu harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum.

Selain itu, kayu tersebut diprioritaskan untuk pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, serta hunian bagi masyarakat terdampak.

Dengan optimalisasi pemanfaatan kayu sisa bencana, pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:56 WIB

Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19

Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19

Foto | Senin, 08 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:28 WIB

Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix

Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:25 WIB

Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:23 WIB

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Jawa Tengah | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:18 WIB

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

×