- Nama Raffi Ahmad disebut dalam persidangan kasus suap impor barang DJBC terkait penitipan barang mewah dari Amerika Serikat.
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan belum mendapat informasi rinci dan memilih fokus pada penguatan stabilitas ekonomi nasional saat ini.
- KPK menjelaskan belum mengembangkan penyidikan terhadap Raffi karena barang titipan tersebut baru berjumlah dua unit dan belum bukti penyelundupan.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait mencuatnya nama selebritas yang juga Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam persidangan tersebut, Raffi Ahmad disebut-sebut menitipkan sejumlah barang mewah, termasuk iPhone 17 dan laptop dari Amerika Serikat, melalui jasa pengiriman PT Blueray Cargo.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Prasetyo Hadi mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait terseretnya nama suami Nagita Slavina tersebut.
"Belum, belum (dengar)," ujar Prasetyo Hadi singkat saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Alih-alih memberikan komentar lebih jauh mengenai fakta persidangan tersebut, Mensesneg justru mengajak seluruh pihak untuk saat ini lebih fokus pada upaya penguatan ekonomi nasional.
Ia menekankan bahwa pemerintah tengah berkonsentrasi memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
"Mari kita sedang berkonsentrasi, sebagaimana yang tadi saya sampaikan, ya seluruh sektor pelaku ekonomi mari kita bekerja keras untuk memastikan bahwa ekonomi kita dalam keadaan yang baik, tumbuh," tuturnya.
Lebih lanjut, Prasetyo berpesan agar para pelaku ekonomi dan seluruh elemen masyarakat dapat saling bekerja sama.
Menurutnya, permasalahan ekonomi Indonesia sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga diperlukan kekompakan antar semua pihak.
"Marilah kita saling bekerja sama, karena apa pun masalah ekonomi ini banyak faktor yang menentukan. Sehingga mari kita saling bergandengan tangan, saling merapatkan barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk memperkuat ekonomi kita. Itu dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal potensi pemeriksaan terhadap pesohor sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
Pasalnya, nama Raffi sempat muncul dalam persidangan kasus dugaan dugaan suap terkait importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, Raffi Ahmad disebut sebagai salah satu pihak yang sempat menitip barang berupa handphone dan laptop dari Amerika Serikat untuk dikirim ke Indonesia melalui PT Blueray Cargo.
Meski begitu, Taufik mengatakan bahwa tindakan menitip barang yang dilakukan Raffi Ahmad belum dapat disebut sebagai penyelundupan karena barang yang dititip hanya berjumlah dua item.
Dia juga menjelaskan bahwa KPK belum mengembangkan informasi tersebut dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sempat menanyakan kepada Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) soal permintaan Raffi Ahmad untuk mengirimkan laptop dan IPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Informasi itu didapatkan dari Asisten Pribadi Pemilik PT Blueray Cargo John Field, Yohanes. Katanya, Yohanes mengetahui permintaan itu saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Americas Serikat.