- Prof. Ikrar Nusa Bhakti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak menyertakan Duta Besar RI dalam sejumlah pertemuan resmi luar negeri.
- Dalam kunjungan ke Jepang, posisi diplomatik dalam pertemuan justru diisi oleh lingkaran pribadi Presiden, yakni Teddy dan Didit.
- Ketidakhadiran duta besar berisiko menghambat tindak lanjut strategis atas kesepakatan yang telah dicapai antara pemerintah Indonesia dan negara tujuan.
Suara.com - Analis politik sekaligus mantan Duta Besar RI untuk Tunisia, Prof. Ikrar Nusa Bhakti, mengungkap fakta mengejutkan terkait gaya diplomasi Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kunjungan luar negeri yang dilakukan belum lama ini.
Ikrar menyebut, dalam beberapa kesempatan, Duta Besar (Dubes) RI yang bertugas di negara setempat justru tidak diikutsertakan dalam pertemuan resmi dengan kepala negara atau pimpinan pemerintahan.
Informasi tersebut disampaikan Ikrar berdasarkan keterangan dari rekan-rekannya di kalangan diplomat. Salah satu contoh yang disorot adalah saat kunjungan Presiden ke Jepang.
"Duta besar kita di Tokyo, Ibu Kartini Sjahrir, itu juga tidak diikutsertakan dalam pertemuan-pertemuan dengan pimpinan di Jepang," ungkap Ikrar dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Selasa (9/6/2026).
Ia menyayangkan komposisi tim yang justru hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, posisi yang seharusnya diisi oleh pejabat diplomatik resmi negara malah ditempati oleh orang-orang dari lingkaran pribadi Presiden.
"Yang malah ikut di dalam pertemuan itu adalah Teddy Indra Wijaya sama anaknya Prabowo, si Didit itu ya," ujarnya.

Dubes Sebagai Kunci Tindak Lanjut Kerja Sama
Ikrar menekankan bahwa keberadaan seorang duta besar dalam pertemuan tingkat tinggi bukan sekadar formalitas protokoler. Dubes merupakan representasi resmi negara yang memiliki peran strategis dalam menindaklanjuti hasil pertemuan.
"Anda harus tahu ya yang namanya duta besar itu bukan cuma wakil negara, tapi dia adalah orang yang nanti mem-follow up hasil misalnya pertemuan yang terjadi antara presiden dengan presiden atau pun menteri dengan menteri," jelasnya.
Tanpa keterlibatan dubes dalam pembicaraan inti, Ikrar mengkhawatirkan akan muncul hambatan dalam menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang telah dicapai antara kedua negara.
Menurutnya, dubes merupakan penyambung lidah sekaligus pelaksana kebijakan di lapangan yang harus memahami substansi pembicaraan secara langsung.
Reporter: Tsabita Aulia