Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
Ilustrasi Korupsi MBG. (Suara.com/Aldie)
baca 10 detik
  • Ombudsman RI mendesak Badan Gizi Nasional dan Kementerian Imipas melakukan evaluasi total atas tata kelola pelayanan publik serta kepatuhan administrasi.
  • Ombudsman menemukan potensi maladministrasi pada program makan bergizi serta kerentanan sistemik terkait layanan keimigrasian bagi warga negara asing.
  • Ombudsman merekomendasikan optimalisasi peran Kantor Staf Presiden untuk mengawal program prioritas nasional melalui penguatan koordinasi lintas sektor yang transparan.

Suara.com - Ombudsman RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik dan kepatuhan administrasi.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kedua lembaga harus dijadikan momentum evaluasi total.

Menurut Nuzran, Ombudsman sebelumnya telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada BGN maupun Kementerian Imipas serta terus memantau tindak lanjutnya.

Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nuzran menegaskan Ombudsman telah melakukan deteksi dini melalui kajian Rapid Assessment yang disampaikan kepada pimpinan BGN pada September 2025.

"Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi maladministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu,” kata Nuzran dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Namun, ia menilai sejumlah rekomendasi yang diberikan tidak dijalankan secara optimal.

“Namun, sangat disayangkan saran-saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan," ujarnya.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]

Sementara itu, di sektor keimigrasian, Ombudsman menilai persoalan layanan terhadap warga negara asing (WNA) masih menyimpan kerentanan sistemik.

Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) layanan kewarganegaraan, Ombudsman menemukan adanya celah administratif yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.

baca juga

Salah satu persoalan yang disorot adalah minimnya sarana dan prasarana pengaduan bagi WNA di kantor-kantor imigrasi.

Menurut Nuzran, kondisi tersebut berpotensi membatasi akses pengawasan publik sekaligus membuka ruang terjadinya intimidasi, pelayanan yang tidak kompeten, hingga pungutan tidak resmi.

Karena itu, Ombudsman meminta Kementerian Imipas menyediakan sarana pengaduan yang terbuka, mudah diakses, dan transparan bagi WNA di seluruh kantor imigrasi.

Nuzran menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pengawasan pelayanan publik merupakan instrumen penting untuk memastikan program-program prioritas pemerintah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dalam waktu dekat, Ombudsman juga akan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan baru BGN untuk memperoleh perkembangan terbaru terkait tata kelola lembaga tersebut dan memetakan pelaksanaan rekomendasi perbaikan yang telah diberikan.

Selain itu, Ombudsman menyarankan Presiden Prabowo Subianto mengoptimalkan peran Kantor Staf Presiden (KSP) dalam mengawal program prioritas nasional dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Berdasarkan mandat wewenangnya, KSP memiliki fungsi krusial dalam pengendalian program prioritas nasional serta pengelolaan isu strategis. Ombudsman menyarankan agar KSP dapat dioptimalkan sebagai jembatan akselerasi koordinasi lintas sektoral," pungkas Nuzran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Terkini

Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026

Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:24 WIB

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:12 WIB

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:48 WIB

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

×