- Anggota Komisi VII DPR RI menerima keluhan pelaku usaha terkait pemblokiran akses BBM bersubsidi yang mengganggu aktivitas ekonomi daerah.
- DPR RI mendesak pemerintah agar memperbaiki komunikasi kebijakan yang transparan serta terintegrasi guna mencegah kebingungan pelaku usaha nasional.
- Lemahnya koordinasi lintas kementerian memicu desakan sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina untuk sektor industri.
Suara.com - Pemblokiran barcode BBM bersubsidi yang dikeluhkan pelaku usaha di berbagai daerah dinilai mulai mengganggu aktivitas ekonomi produktif.
Hal itu mendorong DPR RI mendesak pemerintah segera menghadirkan komunikasi kebijakan yang transparan dan terintegrasi.
Anggota Komisi VII DPR RI dari PDIP, Novita Hardini, mengungkapkan dirinya menerima laporan dari sejumlah daerah terkait pelaku usaha yang kesulitan memperoleh bahan bakar setelah barcode subsidi mereka diblokir secara tiba-tiba.
“Di lapangan banyak pelaku usaha yang tiba-tiba kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi karena barcode mereka diblokir. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi rakyat,” ujar Novita dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen dikutip kamis (11/6).
Menurut dia, kebijakan yang tidak disertai sosialisasi dan mekanisme komunikasi yang jelas berpotensi berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha, terutama di sektor logistik, transportasi, hingga industri kecil yang masih bergantung pada BBM bersubsidi.
Ia menilai pemerintah perlu membangun sistem komunikasi publik yang terbuka dan terintegrasi agar setiap perubahan kebijakan energi dapat diketahui lebih awal oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kebingungan maupun gangguan terhadap aktivitas produksi dan distribusi.
Selain itu, Novita juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas kementerian yang dinilai menjadi akar persoalan kebijakan energi dan industri di lapangan.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina agar kebijakan yang diterbitkan tidak saling tumpang tindih.
“Jangan sampai pelaku industri menjadi korban dari ego sektoral antar lembaga. Negara harus hadir dengan kebijakan yang terkoordinasi, jelas, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” tegasnya.
Novita berharap pemerintah segera memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjamin akses energi tetap tersedia bagi pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas aktivitas ekonomi nasional di tengah tantangan sektor industri dan logistik.