- Forum Jupnas Gizi mempertanyakan efektivitas pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dalam rapat koordinasi pemerintah pada 11 Juni 2026.
- Pemerintah menemukan pembengkakan 6.877 titik layanan, dugaan jual beli posisi, serta perlunya verifikasi ulang 63 juta penerima manfaat.
- Ketidakkonsistenan data dan perubahan indikator keberhasilan program menimbulkan keraguan publik terhadap transparansi serta tata kelola Badan Gizi Nasional.
Sebulan kemudian, pada April 2026, capaian meningkat menjadi lebih dari 61,6 juta penerima manfaat melalui 26.066 SPPG.

Saat itu, Zulkifli Hasan menyatakan program menunjukkan “progres positif”, sementara pemerintah menjelaskan bahwa pengawasan berjalan dan sejumlah SPPG telah dikenai sanksi administratif sebagai bagian dari pengendalian mutu.
Memasuki Juni 2026, pemerintah kembali menyampaikan bahwa program telah menjangkau lebih dari 63 juta penerima manfaat melalui 29.670 SPPG.
Namun, kata Rival, pada saat yang sama fokus pembahasan mulai bergeser dari capaian penerima manfaat menuju efisiensi anggaran, moratorium dapur baru, penataan ulang SPPG, verifikasi ulang data penerima manfaat, serta pembenahan tata kelola secara nasional.
“Yang menarik, angka lebih dari 63 juta penerima manfaat yang sebelumnya dipresentasikan sebagai capaian program kini dinyatakan masih perlu diverifikasi kembali,” ujarnya.
Selain itu, Rival juga menyoroti perubahan ukuran keberhasilan program.
Menurutnya, sejak awal pelaksanaan MBG, jumlah penerima manfaat selalu dijadikan indikator utama keberhasilan program. Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 menyampaikan target sekitar 82,9 juta penerima manfaat pada akhir tahun.
Target tersebut kembali ditegaskan pada Januari 2026, masih digunakan sebagai indikator capaian pada Mei 2026, dan tetap tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
“Artinya, selama lebih dari satu tahun angka 82,9 juta dipresentasikan sebagai ukuran utama keberhasilan program,” katanya.
Namun setelah pergantian pimpinan BGN, Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa fokus BGN tidak lagi semata mengejar kuantitas penerima manfaat, melainkan efisiensi anggaran, kualitas layanan, dan perbaikan tata kelola. Usulan tersebut dilaporkan kepada Presiden dan disebut mendapat persetujuan.
“Tidak ada yang salah dengan efisiensi. Tetapi publik berhak bertanya mengapa ukuran keberhasilan program berubah di tengah perjalanan. Ketika angka penerima manfaat meningkat, angka dijadikan ukuran keberhasilan. Ketika muncul persoalan tata kelola, ukuran keberhasilan bergeser menjadi efisiensi,” ujarnya.
Rival menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan Program Makan Bergizi Gratis.
“Justru program sebesar MBG membutuhkan transparansi, kepastian, dan konsistensi. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya angka penerima manfaat atau jumlah SPPG, melainkan kepercayaan publik terhadap data, pengawasan, dan kredibilitas pemerintah dalam menjelaskan programnya sendiri," ujarnya.
Menurutnya, ketika data yang selama ini dipresentasikan sebagai capaian harus diverifikasi ulang, maka yang perlu dijelaskan kepada publik bukan hanya hasil verifikasinya, melainkan juga apa yang sebenarnya menjadi dasar klaim keberhasilan program selama ini.