- Sebanyak 5.955 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi demo mahasiswa dan masyarakat di Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
- Titik pengamanan meliputi kawasan Monas, Bundaran HI, gedung DPR/MPR RI, hingga wilayah Kwitang untuk melayani penyampaian aspirasi massa.
- Masyarakat diimbau mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB secara tertib.
Suara.com - Sebanyak 5.955 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat yang akan berlangsung di sejumlah titik di Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Pengamanan dilakukan di kawasan Silang Selatan Monas, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Gedung DPR/MPR RI hingga kawasan Kwitang, Senen.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan personel yang diterjunkan merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
"Pelayanan aksi unjuk rasa 5.955 personel gabungan (Polda, Polres, Polsek jajaran), pelayanan unjuk rasa wilayah Jakpus lainnya," kata Erlyn dalam keterangannya.
Massa aksi dijadwalkan mulai bergerak sekitar pukul 09.00 WIB.
![Personel polisi menghalau pengunjuk rasa saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/28/60484-demo-di-dpr-demo-di-dpr-ricuh-ricuh-demo-dpr.jpg)
Sejumlah kelompok yang akan turun ke jalan di antaranya Aliansi PERISAI dan Cipayung Jakarta Barat, PC PMII Jakarta Barat, GMNI Jakarta Barat, FMN, APWKS, AGRA, SPP, FAM UI, HMI Esa Unggul, serta BEM Trisakti.
Dengan adanya aksi di sejumlah titik strategis ibu kota, masyarakat diminta mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di kawasan Jakarta Pusat, khususnya di sekitar Monas, Bundaran HI, dan DPR RI.
Erlyn menegaskan pengamanan akan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pelayanan kepada peserta aksi.
"Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Polisi juga mengingatkan massa aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas," katanya.