Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menyerahkan aset negara senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan pada Senin, 15 Juni 2026.
  • Dana tersebut berasal dari lelang aset BPA Fair 2026, hasil pelacakan properti, dan sitaan terpidana korupsi.
  • Badan Pemulihan Aset turut mengembalikan dana sebesar Rp19,1 miliar kepada para korban dalam kegiatan tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil lelang aset yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) kepada Kementerian Keuangan. Total nilai aset yang dikembalikan kepada negara mencapai Rp1,029 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dana tersebut berasal dari hasil lelang aset dalam kegiatan BPA Fair 2026. Nilai PNBP yang terkumpul mencapai Rp978.191.839.080 atau sekitar Rp978,1 miliar, setelah dikurangi pengembalian dana kepada para korban sebesar Rp19.124.065.000 atau Rp19,1 miliar.

"Hasil aset-aset yang telah dilelang kemarin, hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp1.029.874.376.628," kata Burhanuddin dalam sambutannya, Senin (15/6/2026).

Selain itu, Burhanuddin menyampaikan bahwa BPA juga akan menyerahkan hasil lelang sebesar Rp19.124.065.000 untuk dikembalikan kepada para korban melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.

"Selanjutnya, BPA juga akan menyerahkan hasil lelang BPA Fair 2026 untuk dikembalikan kepada korban melalui Kepala Badan Pemulihan Aset sejumlah Rp19.124.065.000," ujarnya.

Total dana yang diserahkan kepada negara juga mencakup hasil pelacakan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp30.998.000.000 atau sekitar Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset milik terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang tunai sebesar Rp51.682.537.000 atau sekitar Rp51,6 miliar.

Burhanuddin menegaskan seluruh hasil pemulihan aset tersebut diserahkan secara terbuka kepada Kementerian Keuangan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

"Saya tidak ingin kita saling curiga. Masyarakat begitu percaya pada kita, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa hasil kerja kita terbuka dan kita akan serahkan kepada Kementerian Keuangan," ujarnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan Agung tidak memiliki kewenangan menentukan penggunaan dana tersebut setelah diserahkan kepada negara.

baca juga

"Dan tentunya selanjutnya, monggo nanti Pak Menteri mau diapakan, itu adalah hak dan kewenangan Bapak. Kami tidak bisa menentukan ini untuk kembali lagi pada kami, untuk apa biaya pemeliharaan atau apa pun. Bagi kami, kami serahkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Terkini

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

×